Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi terkait penegakan hukum, perlindungan terhadap kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan keterbukaan dan kolaborasi. Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman di bidang penuntutan tidak bisa bekerja secara tertutup.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui jembatan ini kita bisa membangun komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk evaluasi diri dan keterbukaan terhadap kontrol sosial yang dijalankan oleh pers. Dengan adanya sinergi bersama Dewan Pers, Kejaksaan diharapkan semakin peka terhadap isu-isu publik dan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional dan transparan.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, turut hadir dalam penandatanganan ini bersama Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, tenaga ahli, dan jajaran Dewan Pers lainnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers diharapkan semakin kuat, membawa dampak positif, serta menjadi pendorong bagi kemajuan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.
(Zarkasi)
Tags: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Baca Juga
-
25 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Bupati Cup 2025, Dorong Atlet Muda Berprestasi Menuju POPDA
-
02 Feb 2025
Kabupaten Bogor Sukses Tekan Stunting, Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
08 Okt 2026
Kolaborasi MAN 3 Sragen-PPTQ Nurul Huda Amanah, Bekali Santri Akademik dan Akhlakul Karimah
-
11 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Rumpin, Dorong Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
Rekomendasi lainnya
-
23 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Kesiapsiagaan Siber Pemkab Bogor
-
15 Okt 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Media dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
-
22 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika di Kos Purwokerto Barat
-
26 Nov 2024
DPD RI dan Pemkab Bogor Tinjau Kesiapan H-1 Pilkada Serentak di Kabupaten Bogor
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
04 Des 2025
Perdana Digelar, Festival Film Kabupaten Bogor Menjadi Sarana Melahirkan Sineas Muda Berprestasi






