Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan unsur perangkat daerah lainnya.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan. Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jaro Ade.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkab Bogor juga membahas penyampaian awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan memperoleh persetujuan bersama, sebelum dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Penetapan Perda dan pembahasan awal RPJMD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.
Tags: DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
Baca Juga
-
07 Apr 2026
Skandal Kredit Bank Terbongkar! 5 Tersangka Ditahan, Kejati Sumsel Juga Usut Dugaan Korupsi Rp160 Miliar di Sungai Lalan
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
-
05 Feb 2026
Janji yang Dikhianati: Keluhan Pesantren Buton Tengah atas Bupati Azhari
-
22 Mei 2026
Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi
-
30 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Seleksi Terbuka yang Objektif dan Transparan
-
01 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Jalan Terbesar di Tanggamus Senilai Rp50,2 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2024
Direktur Eksekutif Lemkapi Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Pengeroyokan Wartawan PWI
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik
-
27 Mei 2025
Perkuat Publikasi dan Citra Institusi, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Mobile Journalism
-
16 Agu 2025
Peresmian Kelder Air Mancur Sebagai Cagar Budaya, Bupati dan Wali Kota Bogor Teken Prasasti Sejarah
-
13 Mar 2026
Buka Puasa Bersama APDESI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa dalam Pembangunan






