Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan unsur perangkat daerah lainnya.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama pembahasan. Kami berharap dengan ditetapkannya Perda ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jaro Ade.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemkab Bogor juga membahas penyampaian awal Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana strategis pembangunan untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan memperoleh persetujuan bersama, sebelum dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.
Penetapan Perda dan pembahasan awal RPJMD ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.
Tags: DPRD dan Pemkab Bogor Sepakat Tetapkan Perda Pajak Daerah, Targetkan PAD Meningkat dan Pelayanan Publik Lebih Optimal
Baca Juga
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
11 Jan 2026
Obstruction of Justice Terkuak di Persidangan: JPU Ungkap Skema Media, Seminar, hingga Demonstrasi untuk Pengaruhi Proses Hukum
-
09 Jun 2025
Papua Bebas Barang Jahanam, Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan
-
09 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, Tegas Tolak Jual Beli Jabatan
-
28 Apr 2025
Gubernur Lampung Gunakan Helikopter di Kunjungan Perdana ke Tanggamus
-
19 Apr 2026
Banjir Terjang Cigudeg, Rudy Susmanto Kerahkan Tim Gabungan dan Prioritaskan Keselamatan Warga
Rekomendasi lainnya
-
20 Feb 2025
Perkuat Disiplin dan Kepatuhan, Kodim 0808 Blitar Disisir Operasi Gaktib Yustisi Subdenpom V/1-3
-
26 Jan 2025
Peringati Isra Mi’raj, Pj. Bupati Bogor Salurkan Bantuan dan Tanam Pohon di Parung
-
06 Mar 2025
Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan TNGGP, Pertanyakan Peran Ade Yasin dalam Pemberian Izin
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo
-
03 Mar 2026
Transformasi Relawan Kang Dedi: YBGS Hadirkan Harapan Baru di Sumedang
-
06 Mar 2025
Wiranto Kunjungi BSSN, Tegaskan Peran Strategis dalam Keamanan Siber Nasional



