Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK pada Selasa (18/8/2026) memanggil dua pejabat PT Pelni untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Olih Masolich Sodikin (OMS), Direktur Armada dan Teknik PT Pelni yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama OMS,” ujar Budi di Jakarta.
Selain Olih, penyidik KPK juga memanggil Agustinus Prima Wicaksono, Vice President Hukum dan Kepatuhan PT Pelni.
Hingga Selasa siang, Agustinus telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara itu, kehadiran Olih Masolich Sodikin belum terkonfirmasi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelni oleh Jasindo pada periode 2015–2020.
KPK sebelumnya menyatakan telah memulai dua penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Jasindo sejak 3 Agustus 2024.
Kemudian pada 30 Juli 2026, KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Keempat tersangka yakni Untung Hadi Santosa, Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013–2018; Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012–2015; Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020; serta Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.
KPK menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pembayaran komisi asuransi perkapalan tersebut.
Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp15,6 miliar.
Pemanggilan dua pejabat Pelni ini menjadi bagian dari langkah penyidik KPK untuk mengungkap lebih jauh proses pembayaran komisi asuransi, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
Tags: Kasus Korupsi Jasindo-Pelni, KPK Panggil Dua Pejabat Pelni
Baca Juga
-
18 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersinergi dengan Polri dan TNI untuk Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
-
02 Mei 2025
Tangis Warga Kalumbayan Induk Setelah Banjir Bandang Tolong Kami!
-
23 Jul 2025
Antam Resmikan Rumah Belajar GARITAN, Dukung Pendidikan Petani dan Ketahanan Pangan di Nanggung
-
24 Okt 2024
Haul Akbar Ponpes Kananga Menes Banten, KH Achmad Yaudin Sogir: Bukti Kecintaan Santri kepada Guru
-
23 Jul 2025
Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bogor: Perkuat Ketakwaan dan Ukhuwah, Bahas Makna Umur dan Ujian Hidup
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
Rekomendasi lainnya
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
21 Feb 2025
Dian Assafri Nasa’i: Kepala Daerah Terpilih Harus Taat Konstitusi, Minta Usut Pihak Terlibat dan Geledah Kantor DPP PDIP
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Siap Kawal Transisi Kepemimpinan ke Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi
-
23 Agu 2026
Sekda Ajat Ungkap Rencana Kereta Tenjo-Jasinga untuk Perkuat Transportasi Bogor Barat





