liputan08.com SOLOK – Hilangnya kontak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Solok, Sumatera Barat, bernama Yassirly Amri, yang bekerja di Malaysia, menjadi perhatian publik. Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum mengetahui keberadaan maupun kondisi Yassirly setelah berbulan-bulan tidak memberikan kabar.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Yassirly berangkat ke Malaysia untuk bekerja sekitar Mei 2025. Pada awal keberangkatannya, komunikasi dengan keluarga berjalan normal dan tidak ada tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
Namun, situasi berubah sejak 20 April 2026, ketika Yassirly tidak lagi dapat dihubungi. Nomor telepon yang selama ini digunakan juga dilaporkan sudah tidak aktif, sehingga keluarga kesulitan memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Merasa khawatir, keluarga kemudian memberikan kuasa kepada Kantor Hukum ADR & Associates untuk membantu melakukan penelusuran dan pendampingan hukum guna mencari kepastian mengenai nasib Yassirly Amri.
Kuasa hukum keluarga, Dwiki Maulana, S.H., CFLS, membenarkan pihaknya telah menerima mandat tersebut.
“Kami menerima kuasa dari pihak keluarga untuk membantu memperoleh kepastian mengenai keberadaan Yassirly Amri. Hingga saat ini belum ada informasi yang jelas apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat, mengalami musibah, atau menghadapi persoalan lain di Malaysia,” ujarnya,Minggu (21/6/2026)
Sebagai langkah awal, tim hukum akan mengajukan permohonan resmi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan instansi terkait lainnya.
Tim ADR & Associates juga dijadwalkan berangkat ke Kuala Lumpur untuk melakukan koordinasi secara langsung dengan pihak KBRI dan otoritas terkait agar proses pencarian dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami berharap upaya ini dapat segera membuahkan hasil dan memberikan titik terang mengenai keberadaan Yassirly Amri, sehingga keluarga memperoleh kepastian yang selama ini mereka nantikan,” kata Dwiki.
Sementara itu, anggota tim hukum Arif Firman Bachtas, S.H., M.H. dan Aidil Permata, S.H., menyatakan bahwa langkah yang mereka tempuh didorong oleh rasa kemanusiaan dan keinginan membantu keluarga yang telah berbulan-bulan hidup dalam kecemasan.
Mereka berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan dukungan maksimal untuk memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap setiap WNI yang berada di luar negeri, termasuk pekerja migran di Malaysia.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian publik sekaligus mendorong percepatan koordinasi antarinstansi agar keberadaan Yassirly Amri dapat segera diketahui dan keluarga memperoleh kepastian secepat mungkin.
Tags: WNI
Baca Juga
-
04 Sep 2026
Kasus KPR Karawang Mengguncang Publik: Modus Topengan dan Tim Batik Kerugian Negara Tembus Rp237 Miliar
-
18 Agu 2025
SMP IT eL Ma’mur Gelar Daurah Hifdzil Qur’an 2025, Dari Ayat ke Hati Menumbuhkan Cinta Al-Qur’an
-
07 Jan 2025
Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita
-
14 Jan 2025
Kejaksaan RI Perkuat Transformasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi
-
06 Feb 2026
Ribuan Toko Material Tak Berbadan Hukum, Potensi Pajak Daerah Bocor: Negara Dinilai Lalai Awasi
-
08 Feb 2025
Mensos Saifullah Yusuf dan Pj. Bupati Bogor Bahas Solusi Masalah Sosial Targetkan Kemiskinan Nol Persen di 2026
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2025
Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita
-
12 Feb 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pertemuan Strategis di Subang, Soroti Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
-
04 Mar 2026
Terima Audiensi KNPI, Rudy Susmanto Buka Ruang Kolaborasi Luas untuk Pemuda Bogor
-
26 Mar 2025
Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara, Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
19 Des 2024
Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar





