Liputan08.com – Pasukan Israel dilaporkan membakar Rumah Sakit Indonesia yang terletak di Gaza Utara pada Senin, 21 Oktober 2024. Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan insiden tragis ini, menyebut fasilitas kesehatan tersebut menjadi target serangan langsung Israel.
Dalam laporan dari The National, Rumah Sakit Indonesia yang berlokasi di Beit Lahia, dekat kamp pengungsi Jabalia, mengalami kerusakan parah. Generator listrik rumah sakit dihancurkan oleh bom, menyebabkan putusnya aliran listrik dan mengakibatkan sejumlah pasien meninggal dunia karena kekurangan oksigen. “Beberapa pasien tewas setelah terputus dari alat bantu pernapasan mereka,” demikian pernyataan dari Kemenkes Gaza.
Selain merusak rumah sakit, pasukan Israel juga membakar gedung-gedung yang selama ini digunakan ribuan warga sipil sebagai tempat perlindungan. Pihak rumah sakit menghadapi keterbatasan ekstrem dalam bergerak, sehingga staf medis bahkan terpaksa menguburkan jenazah di dalam kompleks rumah sakit yang masih dalam kondisi terkepung.
“Bahkan prioritas untuk menangani korban yang terluka tidak lagi memungkinkan. Banyak korban dibiarkan meninggal akibat kehilangan darah, karena jumlah korban yang sangat banyak,” tambah Kemenkes Gaza.
Dilaporkan, sekitar 200.000 orang terjebak di daerah Jabalia yang terkepung selama 17 hari terakhir. Bantuan kemanusiaan tidak diperbolehkan masuk, sementara pergerakan warga dan akses kesehatan sangat terbatas. Hanya tiga dari sepuluh rumah sakit di wilayah Gaza Utara yang masih beroperasi, itu pun dengan kapasitas terbatas.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengonfirmasi bahwa sejak Jumat lalu, mereka telah meminta izin kepada otoritas Israel untuk mengakses wilayah utara Jalur Gaza, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi terkait permintaan tersebut.
Tags: Puluhan Pasien Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibakar
Baca Juga
-
24 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Latihan Bersama Tiga Matra TNI, Rudy Susmanto: Ini Rumah Bagi Prajurit
-
19 Mar 2025
Jaro Ade Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung, Serahkan Santunan dan Soroti Pembangunan
-
19 Des 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
21 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau dan Pimpin Rapat Strategis Tingkatkan Pelayanan RSKH Kartika Husada
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
21 Jul 2025
Tegas Bangun Kampung, TNI Kawal Bupati Puncak Serahkan Dana dan Bantuan di Sinak
-
21 Des 2025
Malam Tahun Baru 2026, Bupati Bogor Terapkan Car Free Night untuk Urai Kerumunan
-
15 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Sumedang, Dorong Desa Mandiri dan Inovatif
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
06 Jan 2025
Kodim 0808/Blitar Gelar Pemeriksaan Kendaraan untuk Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan





