Liputan08.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir atau yang akrab disapa KH AY Sogir, mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap II calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam proses UKK tersebut, KH AY Sogir disebut sebagai salah satu kandidat terkuat untuk memimpin DPC PKB Kabupaten Bogor ke depan. Kehadirannya mendapat dukungan luas dari kader internal partai, mulai dari tingkat PAC, ranting hingga anak ranting yang dinilai tetap solid dan kompak dalam memperkuat basis perjuangan partai di akar rumput.
KH AY Sogir menegaskan, PKB Kabupaten Bogor harus terus bergerak membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan umat.
“PKB harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menjelang momentum politik saja. Kader PKB wajib aktif, responsif, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan masyarakat. Kita ingin membangun politik pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat,” ujar KH AY Sogir dalam keterangannya di Jakarta.
Ia juga menyampaikan optimismenya terhadap masa depan PKB Kabupaten Bogor dalam menghadapi kontestasi politik 2029 mendatang. Menurutnya, dengan soliditas kader serta penguatan struktur partai hingga tingkat bawah, target perolehan sembilan kursi di DPRD Kabupaten Bogor bukan hal yang mustahil untuk dicapai.
“Insya Allah dengan kerja kolektif seluruh kader, mulai dari PAC, ranting hingga anak ranting yang tetap kompak dan istiqomah bergerak di tengah masyarakat, PKB Kabupaten Bogor menargetkan minimal sembilan kursi pada Pemilu 2029,” tegasnya.
Lebih lanjut, KH AY Sogir menjelaskan bahwa penguatan partai tidak hanya dilakukan melalui pendekatan politik semata, tetapi juga melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Beberapa program unggulan yang terus didorong di antaranya pemberdayaan ekonomi UMKM, pengembangan sektor peternakan dan pertanian, hingga peningkatan kualitas pendidikan melalui program beasiswa dan Santri Berprestasi (SiNTRI).
“Kami ingin PKB menjadi partai yang produktif dan solutif. Program pemberdayaan ekonomi rakyat, pertanian, peternakan, hingga pendidikan berbasis beasiswa santri harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata KH AY Sogir.
Menurutnya, keberadaan kader PKB di tengah masyarakat harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan sosial, ekonomi, dan pendidikan umat secara berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan konsolidasi organisasi yang terus diperkuat, PKB Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan baru nantinya diharapkan mampu menjadi kekuatan politik yang semakin besar dan dekat dengan aspirasi masyarakat.
Tags: KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029
Baca Juga
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
18 Mei 2026
Wabup Bogor Ade Ruhandi Dukung Aksi Nasional BPOM dan UNHAN Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu
-
25 Mar 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: PWI Siap Laporkan Media yang Sebarkan Berita Bohong
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Kemensos RI untuk Optimalisasi Layanan Informasi Publik dan Persandian
-
16 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik Abdul Rohim sebagai Kepala Desa Gunung Picung PAW, Tekankan Kepemimpinan dengan Hati
Rekomendasi lainnya
-
25 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Buka Lomba Cipta Menu B2SA Tanpa Sisa, Luncurkan Duta Pangan Food Savior
-
17 Apr 2025
Terbongkar! Pria Asal Malang Tipu Janda di Demak, Tiga Sertifikat Tanah Dipalsukan
-
23 Jan 2025
Bogor Mantapkan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Impor Gula
-
27 Mei 2026
Maknai Iduladha 1447 H, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Umat Perkuat Akhlak dan Kepedulian
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor


