Liputan08.com – Bupati Bogor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menegaskan komitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba, obat keras tertentu, serta minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bogor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Bogor untuk periode Juni hingga Agustus 2026, Senin (17/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil menangani 77 kasus dengan 97 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah besar, terdiri atas 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang ada,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum hingga masyarakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Kabupaten Bogor tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemkab Bogor bersama Polres Bogor dan seluruh unsur Forkopimda berkomitmen memperkuat langkah pencegahan, pemberantasan, serta penindakan terhadap peredaran narkoba.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang semakin aman dan tertib sekaligus melindungi generasi muda Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.
Tags: Bupati Bogor Bersama Polres Bogor Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras, Ganja hingga 15 Ribu Botol Miras, Sabu
Baca Juga
-
09 Mei 2025
Diduga Korupsi Rp 7 Miliar, Eks Dirut PT Pagilaran Ditahan Terkait Proyek Kakao Fiktif UGM
-
26 Okt 2025
Hari Jantung Sedunia, Wali Kota Bogor Soroti Warga Kurang Bergerak
-
30 Nov 2024
Bamsoet Dukung Film Nasional sebagai Penguat Identitas dan Ekonomi
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group
-
22 Jul 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Bakti Sosial TNI AU, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
25 Agu 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Tegaskan Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph
-
29 Jan 2026
Tekan Kepadatan RSUD, Pemkab Bogor Fokuskan Penguatan Puskesmas dan Zonasi Kesehatan
-
13 Feb 2026
Tikus Koruptor Bank Pemerintah di Semendo Masuk Tahap II, Enam Tersangka Ditahan
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior





