Liputan08.com — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut perkara dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN periode 2025 hingga 2026.
Enam saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut. Mereka masing-masing berinisial MR dari Kantor Pos Indonesia Logistik, AA dan DR dari Perum Peruri, LP selaku Mitra SPPG Pondok Kelapa, Duren Sawit, HS selaku Mitra SPPG Kabupaten Kuningan, serta RSB yang merupakan Ketua Yayasan BNM.
Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan alat bukti dan penyempurnaan berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam siaran pers Nomor PR–288/044/K.3/Kph.3/08/2026.
Kejagung menegaskan penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Langkah pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan program MBG ini menunjukkan penyidik masih mendalami tata kelola program, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan dan dukungan operasionalnya.
Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap masing-masing saksi maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap secara terang perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Reporter:Zakar
Tags: 6 Saksi Diperiksa Kejagung, Tikus Koruptor di Tata Kelola MBG Dibongkar
Baca Juga
-
02 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Anugerah Jurnalisme Istimewa 2025, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
-
29 Apr 2025
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
19 Des 2024
Crew 8 Resmi Dideklarasikan Siap Percepat Target Swasembada Pangan Pemerintahan Presiden Prabowo
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
15 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu di Sokaraja, Amankan TYR dengan Barang Bukti 4 Gram
Rekomendasi lainnya
-
03 Jul 2026
Bupati Bogor Dorong Kolaborasi, Kabupaten Bogor Jadi Lokasi Studi Lapangan PKP PNS Mabes TNI 2026
-
23 Mei 2025
Bongkar Skandal Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Menggurita dari Hulu ke Hilir
-
20 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak PMI Kolaborasi Dukung Pelayanan Masyarakat, Siap Wujudkan Rumah Sakit PMI
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
24 Sep 2025
Satgas Yonif 700/WYC Gelar Penyuluhan Kesehatan di Distrik Gome: Ajarkan Cuci Tangan yang Benar untuk Cegah Penyakit
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu





