Liputan08.com Bogor, 30 Oktober 2024 – Masyarakat di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, melayangkan protes atas dugaan alih fungsi lahan lapangan bola mereka menjadi fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum). Warga menyoroti ketidakjelasan proses peralihan lahan tersebut, yang disebut-sebut memiliki sejarah sejak masa kolonial Belanda. Mereka menduga adanya pihak tertentu yang berperan sebagai “makelar tanah,” yang memanfaatkan alih fungsi ini untuk keuntungan pribadi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka tidak diberi informasi atau penjelasan terkait perubahan fungsi lahan ini. “Kami tidak tahu bagaimana lahan yang dulunya lapangan bola kini beralih kepemilikan. Ini adalah fasilitas umum yang seharusnya tetap untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.
Merespons kekhawatiran masyarakat, KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang juga berdomisili di Cilebut Barat, menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses peralihan lahan, terutama karena sudah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung terkait status tanah tersebut.

“Saya sangat prihatin dengan situasi ini. Bagaimana mungkin lahan yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat tiba-tiba beralih fungsi tanpa ada penjelasan. Apalagi, jika benar lahan ini sudah memiliki putusan hukum, prosesnya harus jelas. Bagaimana pengembang bisa memperoleh kepemilikan atas lahan ini? Semua ini perlu klarifikasi,” ungkap KH Achmad Yaudin Sogir saat ditemui di kediamannya di Cilebut Barat.
KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa dirinya akan segera mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, dan kepala desa setempat untuk memberikan penjelasan mengenai perolehan lahan tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dari semua pihak yang terlibat dalam proses alih fungsi lahan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang mereka butuhkan.
“Saya sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan hak warga. Saya sudah membuat rencana untuk mengajak pihak terkait, mulai dari BPN, camat, hingga kepala desa, agar semua pihak memberikan keterangan yang jelas. Kami harus mengetahui dasar hukum dan asal-usul perolehan lahan ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir.
Dari sudut pandang warga setempat, lapangan bola ini memiliki nilai penting sebagai satu-satunya fasilitas olahraga yang mereka miliki. Seorang tokoh masyarakat di Cilebut Barat menegaskan bahwa lapangan ini tidak hanya menjadi tempat olahraga tetapi juga pusat kegiatan sosial bagi warga sekitar.

“Lapangan bola ini sudah lama menjadi tempat berkumpul dan berolahraga bagi warga. Kami sangat menyayangkan jika lahan ini harus berubah menjadi fasilitas umum yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kami hanya menginginkan kepastian dan keadilan atas hal ini,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan memastikan bahwa proses alih fungsi lahan dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan publik. Mereka juga berharap agar fasilitas ini dapat tetap menjadi milik masyarakat dan difungsikan sesuai kebutuhan warga Cilebut Barat.
Tags: Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
Baca Juga
-
28 Des 2025
Ketua BMSN Sofwan Ali Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pembina Nurofik Tekankan Etika Kebangsaan Media Siber
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
02 Des 2024
Pj Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024
-
08 Jun 2025
OPM Biadab! Dua Tukang Bangunan Gereja Ditembak Mati di Jayawijaya
-
27 Nov 2024
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
30 Jan 2025
Polres Purbalingga Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Bobotsari Terancam 20 Tahun Penjara
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Temui Langsung Warga Bogor Barat, Jalur Khusus Tambang Dipastikan Masuk APBD 2026
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
02 Mar 2025
Jembatan Cipicung Ambruk Bupati Bogor Gunakan Dana Pribadi Demi Warga
-
09 Des 2025
Skandal Chromebook Menggunung: Kejagung Seret Nadiem Makarim Cs atas Dugaan Korupsi Jumbo Rp2,18 Triliun
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat
-
21 Feb 2026
Terbongkar di Pengadilan! Ulah Tikus Koruptor Paksakan Skema Sewa Terminal OTM




