Liputan08.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan bangsa yang bersih dari korupsi.
Peluncuran tersebut berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026), dan dilakukan secara bersama oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Wakil Ketua KPK RI. Dalam kegiatan itu, Rudy Susmanto menerima secara simbolis Panduan Pendidikan Antikorupsi bersama sejumlah perwakilan kepala daerah lainnya.
Turut mendampingi Bupati Bogor dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Inspektur Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy Susmanto, pendidikan antikorupsi merupakan investasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Ia menilai penanaman nilai kejujuran, disiplin, serta integritas harus dimulai sejak dini melalui lingkungan pendidikan.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah strategis tersebut karena investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia yang berkarakter kuat dan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta tanggung jawab.
“Kita ingin menciptakan generasi unggul yang memiliki integritas tinggi dalam membangun bangsa dan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas sejak usia dini.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
“Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang-ruang kelas,” jelas Setyo Budiyanto.
Ia menambahkan, melalui panduan tersebut pemerintah ingin memastikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, menjaga amanah, serta budaya antikorupsi diajarkan secara terstruktur dan seragam di seluruh Indonesia.
“Harapannya generasi muda kita tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.
Baca Juga
-
20 Sep 2025
Apresiasi Keterbukaan Informasi: Dari Bupati Bogor hingga Kepala Bidang, Contoh Pejabat Publik yang Layak Diteladani
-
09 Des 2024
Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah: Dorong Swasembada Pangan untuk Masa Depan Indonesia
-
22 Jan 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
-
09 Sep 2026
Tim Nakes Siaga di Posko Cimangir Tangani Dampak Kebakaran Galuga
-
06 Mei 2026
Pimpin Upacara HUT PERSAJA, Kajati Jabar Serukan Penguatan Solidaritas dan Profesionalisme Jaksa
-
30 Jul 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Aduan Masyarakat, Kejagung: Tunggu Hasil Klarifikasi
Rekomendasi lainnya
-
28 Jul 2026
Ada Uang Tunai Rupiah dan Valas di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Ungkap Fakta Baru
-
28 Agu 2026
1.809 Pramuka Ikuti Tapakan Garuda, Tempa Kedisiplinan dan Karakter Generasi Muda
-
23 Mar 2026
Tradisi Nyanik Kubu Warnai Persiapan Pernikahan Keluarga Khadin Indra Jaya di Pekon Doh, Sarat Nilai Adat dan Kebersamaan
-
02 Okt 2024
Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
31 Jul 2026
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro, Raih Rp129,15





