Breaking News

Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Wujudkan Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi

Liputan08.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan bangsa yang bersih dari korupsi.

Peluncuran tersebut berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026), dan dilakukan secara bersama oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Wakil Ketua KPK RI. Dalam kegiatan itu, Rudy Susmanto menerima secara simbolis Panduan Pendidikan Antikorupsi bersama sejumlah perwakilan kepala daerah lainnya.

Turut mendampingi Bupati Bogor dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor serta Inspektur Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy Susmanto, pendidikan antikorupsi merupakan investasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Ia menilai penanaman nilai kejujuran, disiplin, serta integritas harus dimulai sejak dini melalui lingkungan pendidikan.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah strategis tersebut karena investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia yang berkarakter kuat dan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta tanggung jawab.

“Kita ingin menciptakan generasi unggul yang memiliki integritas tinggi dalam membangun bangsa dan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas sejak usia dini.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

“Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang-ruang kelas,” jelas Setyo Budiyanto.

Ia menambahkan, melalui panduan tersebut pemerintah ingin memastikan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, menjaga amanah, serta budaya antikorupsi diajarkan secara terstruktur dan seragam di seluruh Indonesia.

“Harapannya generasi muda kita tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya