Liputan08.com Palembang, 17 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap pada proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan keuangan bersifat khusus dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kejati Sumsel adalah:
1. AMR, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP-04/L.6/Fd.1/02/2025.
2. WAF, Wakil Direktur CV. HK periode 26 Februari 2015 – 21 Februari 2022, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP-05/L.6/Fd.1/02/2025.
3. APR, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP-06/L.6/Fd.1/02/2025.
Dua tersangka, WAF dan APR, telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2025. Sementara itu, AMR diamankan di Jakarta dan akan dibawa ke Palembang pada 18 Februari 2025 untuk selanjutnya ditahan hingga 9 Maret 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Proyek ini mencakup pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan, dan pembuatan saluran drainase dengan total anggaran Rp 3 miliar. Namun, proyek tersebut tidak selesai sesuai kontrak akibat praktik korupsi yang melibatkan suap (commitment fee) dan pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa AMR bersama APR mengatur pemenang lelang dengan melibatkan WAF sebagai pihak pelaksana proyek. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 826,1 juta.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk tindak pidana suap dan gratifikasi. Pada tahun 2024, fokus utama adalah penanganan kasus di sektor pertambangan, perkebunan, mafia tanah, dan pendapatan negara. Tahun 2025, Kejati memperluas cakupan penyelidikan ke kasus-kasus suap dan gratifikasi, seperti yang terjadi dalam kasus ini.
“Kami akan terus mendalami alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan pertanggungjawaban hukum yang tegas bagi para pelaku,” tutup Vanny.
Kasus Gratifikasi Proyek PUPR Banyuasin: Fakta Penting
Jumlah tersangka: 3 orang
Proyek yang dikorupsi: Pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan, dan drainase
Total anggaran proyek: Rp 3 miliar
Kerugian negara: Rp 826,1 juta
Status tersangka: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Palembang
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Tags: Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Kerugian Negara Capai Rp 826 Juta
Baca Juga
-
05 Sep 2025
Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bogor Jadikan Maulid Nabi sebagai Momentum Mempererat Ukhuwah dan Hidup Sehat
-
02 Okt 2025
Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik, Penjara Menanti Bila Terlibat
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih
-
25 Feb 2026
Profesionalisme Pengelolaan BUMD: Komitmen Rudy Susmanto Dorong Profit dan Dampak Sosial
-
29 Jan 2025
Warga Grobogan Tenggelam di Sungai Serang, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian
-
22 Jan 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Pemkab Gowa untuk Transformasi Digital Pelayanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
07 Okt 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
23 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan RS PMI Parung Panjang: Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata
-
16 Feb 2026
Meriah dan Penuh Makna, Kolaborun Jadi Simbol Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan di Bogor
-
15 Mar 2025
Sekda Bogor Gelar Tarawih Keliling di Citeureup, Ajak Warga Perkuat Ibadah dan Silaturahmi
-
25 Nov 2025
Wali Kota Dedie Apresiasi Gerakan Bogorku Bersih, Bogor Terdepan Siapkan PSEL
-
30 Des 2025
Bupati Bogor Siapkan Flyover Bomang–Tegar Beriman, Perkuat Konektivitas dan Akselerasi Pusat Pertumbuhan Cibinong




