Liputan08.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang diduga merugikan keuangan negara. Fasilitas kredit ini berasal dari tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Keenam saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam proses pemberian kredit tersebut, di antaranya:
1. TS, selaku Analis Kredit Keuangan Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng tahun 2018 hingga 2021.
2. FAP, selaku Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit PT BPD Jateng Cabang Salatiga.
3. SR, selaku Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan Bank DKI.
4. JRZ, selaku Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional PT Bank DKI periode 2018 hingga 2023.
5. HG, selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2017 hingga 2023.
6. ARA, selaku VP Bisnis Komersial II Bank DKI.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya, atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.
“Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Harli Siregar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor perbankan dan korporasi besar di Indonesia.
(Zakar )
Tags: Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
Baca Juga
-
05 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat
-
08 Nov 2024
Festival Catur Pelajar Kabupaten Bogor 2024: Ajang Prestasi dan Pembibitan Atlet Catur Bertalenta
-
11 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga Cilebut Barat, Soroti Longsor dan Krisis Air Bersih di Perbatasan Kota Bogor
-
01 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
-
02 Jul 2026
Siswa Pertanyakan Skor SPMB SMA Negeri 3 Cibinong, KDM Diminta Turun Tangan, DPRD Siap Panggil Panitia Disaksikan APH
-
28 Okt 2025
LSM Indonesia Health Watch Desak Dinsos Bogor Gercep Tangani Penyandang Disabilitas
Rekomendasi lainnya
-
10 Nov 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Nunur Nurhasdian: Hari Pahlawan Momentum Menyalakan Kembali Semangat Pengabdian untuk Rakyat
-
04 Jul 2025
PWI Riau Kembali Gelar Testing Anggota Muda, Digelar 26 Juli 2025 di Pekanbaru
-
06 Okt 2025
Rudy Susmanto Dorong Program “Satu Desa Satu Sarjana” untuk Wujudkan Pemerataan Pendidikan
-
16 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Kepedulian Swasta, Warga Gunung Geulis dan Sukatani Butuh Pasokan Air Bersih
-
03 Jul 2026
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Langkat, Publik Tunggu Pengumuman Resmi
-
04 Jan 2025
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya Munartono Sosok Bhayangkara Sejati



