Liputan08.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang diduga merugikan keuangan negara. Fasilitas kredit ini berasal dari tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Keenam saksi yang diperiksa memiliki peran penting dalam proses pemberian kredit tersebut, di antaranya:
1. TS, selaku Analis Kredit Keuangan Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng tahun 2018 hingga 2021.
2. FAP, selaku Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit PT BPD Jateng Cabang Salatiga.
3. SR, selaku Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan Bank DKI.
4. JRZ, selaku Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional PT Bank DKI periode 2018 hingga 2023.
5. HG, selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI tahun 2017 hingga 2023.
6. ARA, selaku VP Bisnis Komersial II Bank DKI.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya, atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.
“Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegas Harli Siregar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor perbankan dan korporasi besar di Indonesia.
(Zakar )
Tags: Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
Baca Juga
-
22 Des 2025
Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Bogor Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
-
14 Jun 2026
PKB Jabar Kukuhkan 3.500 Pengurus DPAC, KH Achmad Yaudin Sogir: Milenial Harus Jadi Pelayan Rakyat yang Amanah
-
27 Mei 2025
Kepala Damkar Kabupaten Bogor Purna Tugas, Sekda Mereka Pejuang, Bukan Pengemis!
-
26 Jul 2025
Jumling di Jonggol, Wabup Jaro Ade Sampaikan Arahan Bupati Bogor dan Serap Aspirasi Warga Singajaya
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
Rekomendasi lainnya
-
12 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus: Pers Pilar Pembangunan dan Demokrasi yang Harus Dijaga
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
02 Jun 2025
Marak Tempat Pijat Mencurigakan di Cibinong, DPRD Bogor Desak Penindakan
-
08 Apr 2025
Pengkhianat Negara Menangis Panen Raya Bukti Nyata Kepemimpinan Presiden Prabowo
-
13 Des 2024
Polda Jateng Apresiasi Personel BKO Resimen 2 Brimob atas Pengamanan Pilkada Serentak 2024
-
17 Des 2024
KPI IAI-N Laa Roiba Bogor Angkat Dakwah Tradisional di Panggung Media Baru Melalui Konferensi Internasional


