Liputan08.com – 5 Mei 2026. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran strategis Kejaksaan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penerapan mekanisme denda damai (schikking) sebagai instrumen pemulihan fiskal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Seminar Hukum Internasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dalam rangka peringatan HUT ke-75 PERSAJA yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Jaksa Agung menyoroti kondisi pasar modal nasional yang tengah mengalami tekanan, khususnya akibat turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok tajam pada akhir Januari 2026 hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Ia mengungkapkan bahwa tekanan terhadap IHSG tidak terlepas dari peringatan lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International, terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham serta terbatasnya porsi saham publik di Indonesia.
“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika, kenaikan bunga Surat Berharga Negara yang membebani fiskal, hingga peningkatan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat secara luas,” ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, gejolak IHSG bukan sekadar fenomena pasar, melainkan telah berkembang menjadi persoalan stabilitas nasional yang bersifat multidimensi dan memerlukan pendekatan lintas sektor, termasuk penegakan hukum yang adaptif.
“Turbulensi IHSG bukan sekadar masalah keuangan biasa, melainkan krisis stabilitas nasional yang bersifat multidimensi,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan mendorong penggunaan mekanisme denda damai (schikking) sebagai solusi sistemik untuk mempercepat pemulihan kerugian negara, khususnya dalam kasus kejahatan ekonomi dan korporasi.
“Salah satu solusi sistemik yang dikedepankan adalah optimalisasi mekanisme denda damai atau schikking sebagai bentuk pemulihan fiskal untuk mengembalikan kerugian perekonomian negara secara lebih cepat dan efisien dibandingkan pendekatan punitif konvensional,” jelasnya.
Jaksa Agung juga menyinggung keberhasilan penerapan skema tersebut pada kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023, yang dinilai menjadi preseden penting dalam praktik penegakan hukum berbasis pemulihan ekonomi.
Ke depan, ia berharap mekanisme denda damai dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menghadirkan efek jera yang proporsional melalui pengenaan denda sesuai tingkat kerugian.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, serta otoritas moneter dalam membangun tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.
Ia optimistis kolaborasi yang kuat akan mampu mengubah tantangan menjadi peluang untuk memperkuat sistem ekonomi nasional.
“Dengan penguatan kapasitas lembaga dan kolaborasi yang erat, Indonesia mampu mengubah tantangan sistemik ini menjadi pijakan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan memiliki daya saing global,” pungkasnya.
Seminar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Raman Aylur Subramanian, Jefri Hendrik, Fithra Hastiadi, serta Boyamin Saiman.
Tags: Jaksa Agung Dorong Pendekatan Hukum Modern Lewat Denda Damai, Soroti Turbulensi IHSG
Baca Juga
-
12 Feb 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pertemuan Strategis di Subang, Soroti Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
-
28 Okt 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Bogor, Edwin Sumarga Dorong Generasi Muda Bangun Integritas dan Kolaborasi Bangsa
-
24 Des 2025
HUT ke-26 DWP Kabupaten Bogor, Perempuan Didorong Jadi Pilar Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
-
01 Jan 2025
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Menyambut Tahun 2025 Membangun Kabupaten Bogor yang Lebih Baik di Tahun yang Penuh Harapan
-
03 Feb 2026
Tante Merry Hoegeng Wafat, Indonesia Kembali Mengenang Keteladanan Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso
-
19 Feb 2025
Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah Jelang Akhir Masa Jabatan, Apresiasi Sinergi Forkopimda dan ASN
Rekomendasi lainnya
-
12 Agu 2025
Jaro Ade Tinjau TPA Galuga: Utamakan Keselamatan Kerja dan Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
-
22 Jan 2026
Pengembangan Bogor Utara Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
-
08 Des 2025
Angka 8 Jadi Simbol Kepemimpinan: Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto Samakan Langkah Membangun Bogor
-
13 Jul 2025
Wawancara Eksklusif Dr. Jufri Alkatiri: Krisis Media, Tanggung Jawab Negara, dan Harapan untuk Jurnalis Generasi Z
-
20 Feb 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Tembakau Sintetis: Ini Kado Istimewa di Awal Tahun
-
13 Agu 2025
Aktivis Bogor Desak Batalkan Tender Revitalisasi GOR Pajajaran, Tuduh Ada Rekayasa Dokumen


