Liputan08.com – 5 Mei 2026. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran strategis Kejaksaan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penerapan mekanisme denda damai (schikking) sebagai instrumen pemulihan fiskal.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Seminar Hukum Internasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dalam rangka peringatan HUT ke-75 PERSAJA yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa (5/5/2026).
Dalam forum tersebut, Jaksa Agung menyoroti kondisi pasar modal nasional yang tengah mengalami tekanan, khususnya akibat turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok tajam pada akhir Januari 2026 hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Ia mengungkapkan bahwa tekanan terhadap IHSG tidak terlepas dari peringatan lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International, terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham serta terbatasnya porsi saham publik di Indonesia.
“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika, kenaikan bunga Surat Berharga Negara yang membebani fiskal, hingga peningkatan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat secara luas,” ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, gejolak IHSG bukan sekadar fenomena pasar, melainkan telah berkembang menjadi persoalan stabilitas nasional yang bersifat multidimensi dan memerlukan pendekatan lintas sektor, termasuk penegakan hukum yang adaptif.
“Turbulensi IHSG bukan sekadar masalah keuangan biasa, melainkan krisis stabilitas nasional yang bersifat multidimensi,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan mendorong penggunaan mekanisme denda damai (schikking) sebagai solusi sistemik untuk mempercepat pemulihan kerugian negara, khususnya dalam kasus kejahatan ekonomi dan korporasi.
“Salah satu solusi sistemik yang dikedepankan adalah optimalisasi mekanisme denda damai atau schikking sebagai bentuk pemulihan fiskal untuk mengembalikan kerugian perekonomian negara secara lebih cepat dan efisien dibandingkan pendekatan punitif konvensional,” jelasnya.
Jaksa Agung juga menyinggung keberhasilan penerapan skema tersebut pada kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023, yang dinilai menjadi preseden penting dalam praktik penegakan hukum berbasis pemulihan ekonomi.
Ke depan, ia berharap mekanisme denda damai dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menghadirkan efek jera yang proporsional melalui pengenaan denda sesuai tingkat kerugian.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, serta otoritas moneter dalam membangun tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.
Ia optimistis kolaborasi yang kuat akan mampu mengubah tantangan menjadi peluang untuk memperkuat sistem ekonomi nasional.
“Dengan penguatan kapasitas lembaga dan kolaborasi yang erat, Indonesia mampu mengubah tantangan sistemik ini menjadi pijakan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan memiliki daya saing global,” pungkasnya.
Seminar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Raman Aylur Subramanian, Jefri Hendrik, Fithra Hastiadi, serta Boyamin Saiman.
Tags: Jaksa Agung Dorong Pendekatan Hukum Modern Lewat Denda Damai, Soroti Turbulensi IHSG
Baca Juga
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako, Warga Distrik Kelila Sambut Hangat
-
13 Mar 2025
KSAD Maruli Simanjuntak: TNI AD Loyal pada Keputusan Negara, Waspadai Narasi Agen Asing
-
06 Mar 2025
Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba, Sita 4,1 Ton Barang Bukti Senilai Rp2,7 Triliun
-
28 Apr 2025
FOMB Jabar 2025 Siap Digelar di Kota Bogor, 23 Tim Sudah Terdaftar
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
13 Mei 2026
OBI Van Goes To School Hadir di SMPN 3 Citeureup, Generasi Digital Diajak Mengenal Radio
Rekomendasi lainnya
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
-
23 Okt 2025
Wali Kota Bogor Buka SPEAK 13, Tekankan Pentingnya Networking Sejak SMA
-
15 Jun 2025
Mini Zoo Diskanak Ramaikan HJB ke 543, Jadi Favorit Pengunjung
-
07 Des 2024
Pemkab Bogor Lepas Atlet NPCI, Siap Berlaga di Piala Pj. Gubernur Jabar 2024
-
17 Jan 2025
Kasus Bullying Siswa SMA di Babakan Madang Kadinsos Bogor Bergerak Cepat Begini Langkah Penanganannya
-
13 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong PT Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Bogor



