Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyoroti kasus kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban praktik curang tersebut saat mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini, dan saya pernah merasa dirugikan karena takaran yang kurang. Pengurangan 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ujar Sastra Winara saat menghadiri kegiatan pengungkapan kasus ini pada Rabu (19/3/2025).

Pengungkapan modus kecurangan ini dilakukan oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan RI, dengan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Asisten Administrasi Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran BBM yang dilakukan melalui perangkat ilegal di dalam mesin dispenser.
“Tim penyelidik menemukan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser. Kabel ini mengurangi volume BBM yang keluar, mencapai kekurangan 605 hingga 840 mililiter per 20 liter,” jelas Brigjen Pol Nunung.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa praktik kecurangan ini harus diberantas demi melindungi hak konsumen. Ia juga meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau agar seluruh pengusaha SPBU menjaga integritas dan memastikan ketepatan takaran bahan bakar. Kecurangan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Kami juga mengimbau pengusaha SPBU untuk tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat,” kata Arif.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang berjanji akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja "Saya Pernah Dirugikan"
Baca Juga
-
25 Okt 2025
Enam Pelanggar KTR di Mal BTM Bogor Disidang Tipiring di Tempat
-
03 Nov 2024
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi SIPD RI, Dorong Indonesia Menuju 2045
-
26 Agu 2025
Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di PT Cosmax Desa Lulut: Banyak Izin Belum Lengkap, Perusahaan dan Dinas PTSP Disorot
-
23 Jul 2025
Cegah Banjir Susulan, Pemkab Bogor Naturalisasi Kali Rengas di Parung
-
26 Jun 2025
Hantu Korupsi Gentayangan di Klaten: Aset Pemda Dikuasai Tanpa Hukum!
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
07 Jun 2026
KaBOGORFEST 2026 Jadi Magnet Hiburan Warga, Capai 15.000 Pengunjung Saat Akhir Pekan
-
21 Sep 2025
PT BAP dan BMSN Tebar Seribu Bibit Pohon, Dorong Gerakan Hijau di Kawasan Puncak
-
07 Des 2024
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati
-
01 Jul 2025
Rudy Susmanto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pengayom Sinergitas di Hari Bhayangkara ke 79
-
02 Okt 2024
Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya


