Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyoroti kasus kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban praktik curang tersebut saat mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini, dan saya pernah merasa dirugikan karena takaran yang kurang. Pengurangan 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” ujar Sastra Winara saat menghadiri kegiatan pengungkapan kasus ini pada Rabu (19/3/2025).

Pengungkapan modus kecurangan ini dilakukan oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan RI, dengan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Asisten Administrasi Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran BBM yang dilakukan melalui perangkat ilegal di dalam mesin dispenser.
“Tim penyelidik menemukan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser. Kabel ini mengurangi volume BBM yang keluar, mencapai kekurangan 605 hingga 840 mililiter per 20 liter,” jelas Brigjen Pol Nunung.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa praktik kecurangan ini harus diberantas demi melindungi hak konsumen. Ia juga meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau agar seluruh pengusaha SPBU menjaga integritas dan memastikan ketepatan takaran bahan bakar. Kecurangan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Kami juga mengimbau pengusaha SPBU untuk tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat,” kata Arif.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang berjanji akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja "Saya Pernah Dirugikan"
Baca Juga
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
22 Sep 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Cegah Korupsi Harus Dimulai dari Diri Sendiri
-
31 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bangun Rumah Warga di Skouw Kampung, Wujud Nyata Kepedulian untuk Papua
-
23 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi Harus Ditindak Tegas
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian
-
18 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: RPJMD Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
05 Mar 2026
MBG: Fondasi Penting untuk Membangun Generasi dan Ekonomi Bangsa
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital
-
14 Sep 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 Kabupaten Bogor
-
04 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Halal Bihalal Jadi Momentum Saling Memaafkan dan Memperkuat Silaturahmi
-
12 Jan 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Musrenbang Kelurahan Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Kabupaten Bogor
-
26 Jan 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Beradab dan Berdampak





