Liputan08.com Jakarta, 14 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.HTZ, mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015.
2.SYF, Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.
3.HNW, Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.
Para saksi ini diperiksa dalam penyidikan yang melibatkan tersangka berinisial DP, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperkuat bukti yang sudah ada. “Pemeriksaan para saksi sangat krusial dalam rangka melengkapi pemberkasan dan membuktikan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini,” ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dalam proyek tol ini.
“Tim jaksa akan terus mendalami keterlibatan para pihak untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini,” tambah Harli Siregar.
Proyek Tol Japek II Elevated sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di jalur Cikunir hingga Karawang Barat, namun kini tersandung kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
06 Nov 2024
Cabup Nomor Urut 1 Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu Bogor, Tunjukkan Kepatuhan pada Proses Hukum
-
07 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Membaca Al-Qur’an dari Mushaf adalah Ibadah, Generasi Muda Harus Dijauhkan dari Ketergantungan Digital
-
11 Feb 2026
11 Tikus Koruptor Rekayasa Ekspor CPO Dibekuk Kejagung, Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun
-
05 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
-
22 Apr 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Kini Kian Terbuka
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK
Rekomendasi lainnya
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Fokus Benahi Pasar Parung, Kawasan Utara Bogor Disiapkan Sambut Investasi Besar
-
18 Jul 2025
Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
03 Feb 2025
TNI-Polri Sigap Evakuasi Lansia Korban Banjir di Demak
-
24 Des 2025
BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Program Campus Hiring 2025


