Liputan08.com Jakarta, 14 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.HTZ, mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015.
2.SYF, Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.
3.HNW, Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.
Para saksi ini diperiksa dalam penyidikan yang melibatkan tersangka berinisial DP, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperkuat bukti yang sudah ada. “Pemeriksaan para saksi sangat krusial dalam rangka melengkapi pemberkasan dan membuktikan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini,” ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dalam proyek tol ini.
“Tim jaksa akan terus mendalami keterlibatan para pihak untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini,” tambah Harli Siregar.
Proyek Tol Japek II Elevated sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di jalur Cikunir hingga Karawang Barat, namun kini tersandung kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
31 Okt 2025
Kota Bogor Diusulkan Jadi Contoh Nasional Gerakan Jumat Bersih
-
28 Mar 2025
Langkah yang Bisa Dilakukan Rakyat Jika Menemukan Kendaraan Aparat Tidak Memiliki Kelengkapan Surat
-
09 Jul 2026
Polemik Kebun Sawit PT KCMU Memanas, Apkasindo Berunjuk Rasa, Koptanala: Tuduhan Tidak Berdasar
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
21 Jun 2026
Berbulan-bulan Hilang Kontak di Malaysia, Nasib WNI Asal Kota Solok Jadi Perhatian Publik
-
20 Mei 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Bersihkan Sungai dan Kendalikan Ikan Invasif di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
17 Jan 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum
-
02 Okt 2024
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Pupuk Dorong Inovasi Pertanian di Dramaga
-
06 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival dan Kejuaraan Silat Cimande: Perebutkan Piala Bupati dan Kukuhkan Warisan Budaya Dunia
-
31 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bangun Rumah Warga di Skouw Kampung, Wujud Nyata Kepedulian untuk Papua
-
13 Apr 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Penggunaan Jet Pribadi oleh Bahlil Murni Urusan Pribadi



