Liputan08.com Jakarta, 14 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1.HTZ, mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015.
2.SYF, Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.
3.HNW, Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.
Para saksi ini diperiksa dalam penyidikan yang melibatkan tersangka berinisial DP, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperkuat bukti yang sudah ada. “Pemeriksaan para saksi sangat krusial dalam rangka melengkapi pemberkasan dan membuktikan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini,” ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dalam proyek tol ini.
“Tim jaksa akan terus mendalami keterlibatan para pihak untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini,” tambah Harli Siregar.
Proyek Tol Japek II Elevated sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di jalur Cikunir hingga Karawang Barat, namun kini tersandung kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
06 Okt 2025
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Dorong Inovasi dan Adaptasi ASN Hadapi Tantangan Pemerintahan ke Depan
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
15 Jun 2026
FRRAK Bongkar Dugaan Masalah Perumahan Galaksi Nanggewer, Risiko Banjir hingga Tukar Guling Tanah Kelurahan Jadi Sorotan
-
23 Des 2024
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum
-
14 Mei 2025
HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Wujudkan Kejaksaan Modern dan Humanis
-
12 Feb 2025
Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keras Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Calon Siswa TNI
Rekomendasi lainnya
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
29 Okt 2024
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke-73, Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta
-
23 Jul 2025
Kasad Resmikan Sarana Pengairan TNI AD di Sukabumi: Hidupkan 424 Hektar Sawah Tadah Hujan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Rakyat
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
-
05 Nov 2025
3.000 Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Bogor
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 131/BRS Tebar Berkah Bagikan Makanan Usai Sholat Jumat di Papua


