Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan kasus penipuan atas nama Eksi Anggraini. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 di Kebonagung, Porong, Sidoarjo.
Eksi Anggraini, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, merupakan terpidana kasus penipuan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 917 K/Pid/2023. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Penangkapan Eksi Anggraini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Harli, Jumat (13/6/2025).
Harli menambahkan, saat diamankan, terpidana Eksi Anggraini bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Selanjutnya, Eksi Anggraini diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menjalani eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan.
Sementara itu, Jaksa Agung melalui pernyataannya mengimbau agar para buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI segera menyerahkan diri. “Kami akan terus memonitor dan memburu para buronan. Kepada mereka yang masih bersembunyi, segeralah menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan,” ujar Jaksa Agung seperti disampaikan melalui Harli Siregar.
Diketahui, Eksi Anggraini berusia 55 tahun, kelahiran Lumajang, dan beralamat di Kota Surabaya. Ia terbukti melakukan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian bagi pihak korban.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai kasus hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam penanganan buronan yang masih berkeliaran.
Tags: DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
Baca Juga
-
25 Mar 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: PWI Siap Laporkan Media yang Sebarkan Berita Bohong
-
24 Mei 2026
Ketua DPW AMPETRA Jateng Gus Imam Terima Kunjungan Waketum, Komitmen Perkuat Organisasi dan Pertambangan Ramah Lingkungan
-
10 Okt 2025
Program Cerdas, Praktik Busuk: Kejagung Bongkar Korupsi Digitalisasi Sekolah
-
22 Agu 2026
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Rp142 Miliar untuk Embarkasi Haji Kabupaten Bogor
-
26 Des 2025
Bupati Bogor: Masjid Makmur Terwujud Lewat Kolaborasi Pemerintah dan Ulama
-
02 Jun 2025
Saatnya Kembali Bersatu Ulama PWI Bogor Ingatkan Pentingnya Silaturahmi di Tengah Perbedaan Pandangan
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
-
26 Apr 2025
Jahannam 47 Kilogram Ganja Digagalkan, Empat Kurir Diringkus di Sumatera Barat
-
29 Jul 2026
Warga Cukuh Balak, Limau, dan Kelumbayan Tagih Janji Bupati Saleh Asnawi, Jalan Tembus ke Pringsewu Kapan Dibangun?
-
06 Mei 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Isurkamei, Papua Barat
-
30 Sep 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Generasi Muda Harus Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW






