Liputan08.com – Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak milik warga. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang pelaku diamankan, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak di bawah umur.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025), mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda pada Senin (3/3/2025), masing-masing sekitar pukul 00.30 WIB dan 06.00 WIB.
Lokasi pertama berada di kandang milik Fatchul Human di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo. Lokasi kedua di kandang milik Sukarto di Dusun Kedungcurug, Desa Kedunggubah, Kecamatan Kaligesing. Selain itu, penyelidikan menemukan dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Kaligesing. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Para pelaku beraksi secara terorganisir dengan pembagian peran yang cukup rapi, mulai dari menyewa kendaraan, melakukan survei lokasi, hingga memotong tali pengikat untuk mengambil hewan ternak,” ujar Kapolres.
Tiga pelaku dewasa yang diamankan masing-masing berinisial FF (19), NFS (19), dan NA (19), merupakan warga Semarang dan Batang. Sementara dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur berasal dari Semarang dan Purworejo.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., menambahkan bahwa kelima pelaku ditangkap pada 14 Maret 2025. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam tahun 2023 yang disewa untuk menjalankan aksi, serta dua unit handphone milik pelaku.
“Dari hasil penyidikan, kambing hasil curian dijual ke pasar hewan di Grobogan kepada seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” jelasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap pencurian hewan ternak, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tags: Libatkan Dua Anak di Bawah Umur, Polres Purworejo Bongkar Komplotan Pencuri Ternak
Baca Juga
-
17 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Budidaya Koi Berkualitas, Siap Perkuat Dukungan untuk Pembudidaya Ikan
-
04 Jun 2026
PWI Kabupaten Bogor Bangun Sinergi Pers, Pemerintah, dan Masyarakat Melalui Safari Jurnalis di Sukajaya
-
20 Mei 2026
Silaturahmi Tokoh Masyarakat RW 1 Mangunharjo Bahas Infrastruktur, Tata Wilayah, dan Masa Depan Kawasan
-
25 Okt 2024
JAM-Pidmil Gencarkan Sosialisasi Koneksitas: Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Makin Solid
-
10 Okt 2025
Dedie Rachim Pastikan Dapur MBG Kota Bogor Aman dan Penuhi Standar Kesehatan
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2025
Pemkab Bogor Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif: Bupati Rudy Susmanto Lakukan Evaluasi Layanan untuk Anak Disabilitas
-
17 Apr 2025
Laba Bank BJB Turun, Dividen Menyusut Sekda Bogor Soroti Dampak bagi Daerah
-
26 Des 2025
Pemkab Bogor Alihkan Anggaran Refleksi Akhir Tahun untuk Pemberdayaan UMKM
-
16 Agu 2026
Jadi Paskibraka, Pelajar Bogor Maknai Kemerdekaan dengan Nasionalisme
-
30 Jul 2025
Rudy Susmanto Dukung Penuh Aplikasi Jaga Desa demi Transparansi Dana Desa
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?





