Liputan08.com – Sejak Presiden Prabowo Subianto mulai memimpin, kebijakan tegas dalam berbagai sektor, termasuk hukum, mendapat apresiasi luas. Namun, kini perhatian publik tertuju pada sektor pendidikan, khususnya terkait transparansi anggaran. Masyarakat mempertanyakan besaran dana pendidikan yang diterima oleh setiap siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, yang hingga kini tidak diumumkan secara jelas.
Sejumlah kepala sekolah mengakui bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah sebenarnya lebih dari cukup untuk menciptakan pendidikan berkualitas, bahkan tanpa perlu program makan siang gratis. Namun, dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana tersebut memicu pertanyaan besar.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikirim langsung ke rekening sekolah tidak pernah diumumkan secara terbuka. Bahkan, ia menduga ada unsur kesengajaan dalam menyembunyikan jumlah anggaran yang diterima.
“Sebetulnya, anggaran dari pemerintah itu sangat besar. Untuk SD saja sekitar Rp1,3 juta per murid per bulan, SMP Rp1,6 juta, dan SMA Rp1,9 juta. Jika satu sekolah SD memiliki 300 murid, berarti sekolah tersebut menerima Rp390 juta per bulan, dan dana ini dikirim setiap tiga bulan. Jumlah ini lebih dari cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk mendatangkan guru berkualitas maupun membiayai program makan siang gratis. Namun, kenyataannya, banyak kepala sekolah yang merahasiakan angka tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan yang berasal dari APBN seharusnya diumumkan secara terbuka kepada guru, siswa, dan masyarakat untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Yang dari APBN itu langsung ditransfer ke rekening sekolah, tetapi tidak ada transparansi. Kepala sekolah dan bendahara seolah-olah menyembunyikan angka sebenarnya. Jika ditanya, mereka hanya menyebut bahwa dana tersebut berasal dari kabupaten atau provinsi dengan jumlah yang bervariasi. Padahal, jika dikelola dengan jujur, tidak perlu ada sekolah yang rusak atau murid yang kesulitan mendapatkan fasilitas belajar,” tambahnya.
Ketua Umum Front Revolusi Rakyat Anti-Korupsi (FRRAK), Duel Syamson Sambar Nyawa, SH, MH, mengecam keras dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana BOS dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki potensi korupsi di sektor pendidikan.
“Saya sangat geram! Dana pendidikan yang dikucurkan negara itu sangat besar, tapi kenapa dunia pendidikan kita masih begini? Kenapa masih ada sekolah rusak, siswa ditahan ijazahnya, dan kualitas pendidikan stagnan? Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya tidak ada lagi masalah infrastruktur sekolah, apalagi anak putus sekolah!” tegasnya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Duel Syamson menuntut keterbukaan penuh dalam pengelolaan dana pendidikan dan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas.
“Saya menuntut keterbukaan! Negara menggelontorkan triliunan rupiah untuk pendidikan, tetapi ke mana uangnya? Saya meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak. Setiap sekolah harus diperiksa, dan jika ditemukan indikasi korupsi, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi!” tandasnya.
Ketua Tim 8 Kabupaten Bogor, Amirdin Latupono, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai anggaran pendidikan harus sampai ke Presiden Prabowo agar sistemnya dapat diperbaiki secara menyeluruh.
“Saya berharap informasi ini segera sampai ke Presiden Prabowo Subianto agar sistem penerimaan dana BOS diubah total! Tidak boleh lagi hanya kepala sekolah dan bendahara yang tahu besaran dana yang masuk. Seluruh guru, siswa, orang tua, dan bahkan media harus bisa mengakses informasi ini secara transparan,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini celah korupsi terbuka lebar karena kurangnya pengawasan.
“Dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah, dan kepala sekolah serta bendahara memiliki kuasa penuh atas penggunaannya. Ini berbahaya! Jika dibiarkan, potensi penyalahgunaan anggaran semakin besar. Kita butuh regulasi baru agar dana BOS dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ketika tim Siber24Jam.com dan Liputan08.com mencoba mengonfirmasi kepada beberapa kepala sekolah terkait besaran dana BOS dari APBN, mereka kompak tidak mengakui angka yang disebutkan. Para kepala sekolah hanya menjelaskan mengenai bantuan dana BOS dari kabupaten dan provinsi, sementara informasi mengenai dana dari pusat tetap tertutup rapat.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa transparansi anggaran pendidikan masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, potensi penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan akan terus terjadi, merugikan jutaan siswa yang berhak mendapatkan fasilitas belajar yang layak.
Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, diharapkan segera mengambil tindakan konkret agar dana pendidikan yang besar benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penulis:Zakar
Baca Juga
-
09 Mar 2026
Jaga Integritas Ramadan, Bupati Bogor Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
19 Des 2024
Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Temukan Ratusan Stempel Palsu dan Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
-
23 Mar 2025
KLB Angkat Zulmansyah Sekedang Tidak Sah Bareskrim Terbitkan Sprindik
-
15 Feb 2025
Kodam IM Gerebek 3 Lokasi di Aceh Barat, 6 Pengedar dan Pengguna Narkoba Ditangkap
-
10 Mar 2025
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB
Rekomendasi lainnya
-
27 Des 2024
Satgas Yonif 642/KPS Berbagi Kebahagiaan Natal Bersama Anak-Anak di Distrik Kramomongga
-
09 Des 2025
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Buka Ruang untuk Rakyat Kecil, Akademisi Soroti DPRD yang Hanya Terima Pengusaha
-
19 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tuntaskan 516 Kilometer Jalan dalam Setahun, Fondasi Ekonomi Daerah Kian Kokoh
-
02 Feb 2025
Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Perbasi CUP KU-12 Komitmen Cetak Bibit Unggul Pebasket Muda CIBINONG – Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam membina atlet muda berbakat dengan menggelar Kejuaraan Perbasi CUP KU-12. Turnamen ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Bogor, M. Riefky Hadiest, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Minggu (2/5). Kejuaraan ini berlangsung selama enam hari dan diadakan setiap Sabtu dan Minggu. Acara pembukaan turut dihadiri perwakilan KONI Kabupaten Bogor serta jajaran pengurus Perbasi Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Riefky mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Perbasi CUP KU-12 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa turnamen ini menjadi salah satu langkah awal dalam kepengurusan baru Perbasi Kabupaten Bogor untuk memperkuat pembinaan atlet bola basket muda. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi semua klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor serta pihak-pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kejuaraan ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan dan meramaikan olahraga bola basket di Kabupaten Bogor,” ujar Riefky. Ia menjelaskan bahwa Perbasi CUP KU-12 merupakan bagian dari program pembinaan prestasi, khususnya di bidang kompetisi. Kejuaraan ini diikuti oleh enam klub anggota Perbasi Kabupaten Bogor, yakni YMS, Freedom, Wolves, South-B, Centre, dan Garuda Acalapati. Kompetisi ini menjadi ajang penting bagi Perbasi untuk menjaring serta mencetak calon atlet potensial yang dapat berkiprah di tingkat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga nasional. Menutup sambutannya, Riefky menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Selamat bertanding untuk adik-adik peserta Perbasi CUP KU-12. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian, karena kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperluas pertemanan, belajar, dan mendapatkan pengalaman berharga dalam perjalanan karier sebagai atlet,” pungkasnya.
-
12 Feb 2026
Pemkab Bogor dan MUI RI Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Fatwa Anti Sampah Sembarangan
-
14 Agu 2025
Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik




