Liputan08.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menerima kunjungan audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Boyolali dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya transparansi dan teknologi informasi dalam menunjang kinerja Kejaksaan.

“Puspenkum berperan sebagai garda depan penyedia informasi hukum. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung kerja kelembagaan yang humanis dan transparan,” ujar Harli.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Dr. Burhan Pranawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata sinergi dunia akademik dengan institusi penegak hukum.
“Kami ingin mahasiswa mendapatkan wawasan langsung dari praktisi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI, khususnya dalam menghadapi isu-isu aktual yang menjadi sorotan masyarakat,” katanya.
Sesi utama diisi oleh Abdullah Noerdeny, S.H., M.H., Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, yang menjelaskan struktur organisasi, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum.
“Keberhasilan dalam pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dihukum, tapi dari sejauh mana keadilan dan ketenteraman dirasakan masyarakat,” tegas Abdullah.
“Kejaksaan juga terus menjaga independensi dari intervensi, serta memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi,” lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Puspenkum, antara lain Saiful Bahri, S.H., M.H. (Kabid Hubungan Antar Lembaga), M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan), serta Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. (Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum). Dari pihak Universitas Boyolali, hadir pula Ananda Megha Wiedhar Saputri, S.H., M.H., Dwi Imroatus Sholikah, S.H., M.H., dan Sri Budi Raharjo, S.H., M.H.
Audiensi diakhiri dengan diskusi terbuka yang interaktif, memperkaya pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan RI dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Zakar
Baca Juga
-
13 Feb 2026
Jaksa Agung Dorong Badan Pemulihan Aset Jadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Pilar Ketahanan Bangsa dan Dunia Islam
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
-
26 Jun 2026
Diskominfo Sosialisasikan PSE Demi Tata Kelola Sistem Elektronik yang Tertib dan Terintegrasi
-
05 Jun 2026
Pastikan Keamanan, Kesehatan dan Kebersihan Tahanan Terjaga, Kapolres Ogan Ilir Sidak Ruang Tahanan
-
22 Mei 2026
Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi
Rekomendasi lainnya
-
18 Agu 2025
SMP IT eL Ma’mur Gelar Daurah Hifdzil Qur’an 2025, Dari Ayat ke Hati Menumbuhkan Cinta Al-Qur’an
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
18 Apr 2025
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
-
22 Agu 2026
Anjing Mau Urus Izin Babi Pegang Meja: Katanya Lengkap Tapi Kok Belum Bisa Klik?
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
-
18 Mei 2026
Warga Bogor Asri Tolak Posyandu Dibangun di Atas Lahan Bermain Anak, Minta Musyawarah Ulang






