Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pada Selasa, 3 Juni 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, antara lain PT Rayon Utama Makmur dan sejumlah bank yang diduga terlibat dalam proses pemberian kredit tersebut, yaitu:
1. NW – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
2. FPR – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
3. SMS – Kredit Analis PT Bank BNI tahun 2012
4. ADN – Kredit Analis PT Bank BNI
5. ALP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
6. GP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
7. MR – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan para saksi ini sangat penting untuk mendalami bagaimana proses pemberian kredit dilakukan, serta menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan atau ketidaksesuaian prosedur yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik fokus pada pembuktian keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencairan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., mengatakan pihak Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan untuk menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam sistem keuangan nasional,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tekstil besar dan sejumlah institusi keuangan negara, serta diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi lainnya masih akan dilakukan seiring proses penyidikan berjalan.(Zak)
Tags: Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
Baca Juga
-
04 Mei 2026
KH AY Sogir Ucapkan Selamat, Pelantikan Pengurus KONI Bogor 2026 Jadi Momentum Pembenahan Olahraga
-
23 Jul 2025
Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bogor: Perkuat Ketakwaan dan Ukhuwah, Bahas Makna Umur dan Ujian Hidup
-
03 Jul 2025
Sekda Tekankan Percepatan Penanganan Agenda Strategis Daerah
-
26 Jul 2025
MONUMEN PERTAMA DI DUNIA: Helikopter Legendaris PUMA S.A-330 Kini Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor
-
13 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong PT Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Bogor
-
30 Sep 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Generasi Muda Harus Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
06 Okt 2025
Kolaborasi PT Antam Pongkor dan Desa Kalongliud Edukasi Petani



