Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pada Selasa, 3 Juni 2025, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi, antara lain PT Rayon Utama Makmur dan sejumlah bank yang diduga terlibat dalam proses pemberian kredit tersebut, yaitu:
1. NW – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
2. FPR – Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur
3. SMS – Kredit Analis PT Bank BNI tahun 2012
4. ADN – Kredit Analis PT Bank BNI
5. ALP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
6. GP – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
7. MR – Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan para saksi ini sangat penting untuk mendalami bagaimana proses pemberian kredit dilakukan, serta menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan atau ketidaksesuaian prosedur yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, (5/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik fokus pada pembuktian keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencairan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., mengatakan pihak Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan untuk menegakkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam sistem keuangan nasional,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tekstil besar dan sejumlah institusi keuangan negara, serta diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi lainnya masih akan dilakukan seiring proses penyidikan berjalan.(Zak)
Tags: Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
Baca Juga
-
12 Apr 2025
Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum
-
28 Feb 2025
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Pesan Kebersamaan dan Kepedulian
-
27 Mei 2026
Maknai Iduladha 1447 H, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Umat Perkuat Akhlak dan Kepedulian
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
-
26 Jun 2025
Panglima TNI Gelar Silaturahmi Pahlawan: TNI Tidak Akan Pernah Lupakan Sejarah
-
01 Jan 2026
Ketika Amanah Kehilangan Ukuran
Rekomendasi lainnya
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
19 Mei 2026
Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Perubahan dan Pengawal Masa Depan Bogor
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
-
16 Apr 2026
Akhir Pelarian Pelaku Persetubuhan Anak, Satgas SIRI Amankan DPO di Jambi
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling


