Liputan08.com JAKARTA – Komjen. Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi, S.H., M.Si., resmi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/TPA Tahun 2024 tertanggal 27 September 2024, Komjen Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Penunjukan Jenderal Polisi bintang tiga ini mendapat perhatian luas, mengingat rekam jejak cemerlangnya di berbagai posisi strategis dalam Kepolisian Indonesia. Komjen Pol Agung dikenal sebagai sosok yang tegas dan inovatif dalam pemberantasan kejahatan di dalam dan luar negeri, termasuk peran pentingnya dalam mengungkap kasus-kasus besar dan kejahatan transnasional.
Ia pernah meraih penghargaan dari FBI Amerika Serikat karena berhasil menangani perkara kasus kapal pesiar mewah Equanimity pada 2018. Kapal mewah tersebut senilai Rp3,6 triliun disita oleh Komjen Agung dan Anggotanya terkait adanya penyelidikan pidana pengusaha Malaysia, Low Taek Jho.

Jenderal bintang tiga ini sudah menduduki posisi sebagai Sekretaris Utama BIN sejak Juni 2024.
Sebelum itu, Komjen Agung sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara (Sumut). Dengan jabatan barunya sebagai Wakil Kepala BIN, diharapkan Agung mampu memperkuat kinerja BIN dalam menghadapi tantangan intelijen yang semakin kompleks di era modern ini.
Menurut Dr. Hirwansyah, S.H., M.H, M.Kn., Pakar Hukum Kepolisian Univ. Bhayangkara Jakarta, penunjukan Komjen Pol. Agung oleh Presiden Jokowi merupakan langkah yang sangat tepat.“Komjen Pol. Agung memiliki pengalaman yang sangat matang dan luas di bidang Reserse, merupakan Pati Polri berprestasi, yang tentunya sangat baik untuk berkolaborasi di bidang intelijen agar dapat saling melengkapi dan memperkuat Badan Intelijen Negara. Adapun Inteligen berfokus pada pengumpulan dan analisis informasi untuk keamanan suatu negara, sementara polisi lebih bertindak sebagai penegak hukum.
Peran BIN di Indonesia
sebagai alat negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri. Dimana fungsi tersebut mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi intelijen demi keamanan nasional. Dalam konteks dinamika global saat ini, beliau adalah sosok yang dibutuhkan untuk mendampingi Kepala BIN,” ujar Dr. Hirwansyah Senin,14/10/2024.
Dengan integritas dan pengalaman kepemimpinan yang telah terbukti baik selama bertugas di institusi kepolisian, Komjen Agung diprediksi akan lebih memperkuat lembaga intelijen negara di Indonesia yang diharapkan akan disegani oleh dunia Internasional.
Penulis:
Ali Wardana
Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum
Tags: Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik, Komjen. Pol. Agung Diangkat Wakil Kepala BIN
Baca Juga
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 642/Kps Pos Kout Tahota Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Papua Barat
-
25 Des 2024
Sekda Bogor Hadiri Rakor Swasembada Pangan, Menko Zulkifli Hasan Tekankan Enam Faktor Pendukung
-
11 Feb 2026
Harga Melambung Dua Kali Lipat, Jaksa Ungkap Permainan Tikus Koruptor di Proyek Digitalisasi Pendidikan
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
22 Okt 2024
12 Pengurus PWI Pusat Lulus Sertifikasi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan
Rekomendasi lainnya
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
28 Mar 2026
Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya
-
02 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Nelu Bantu Pembuatan WC di Desa Sunsea
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar dalam Kasus PT Duta Palma Group
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Penuh Waktu Tahap II, 9.756 Masih Tunggu Proses di BKN


