Liputan08.com – Dewan Pimpinan Pusat Benteng Padjajaran Jawa Barat mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan di kawasan Puncak Cisarua untuk PT Jaswita.
Dalam surat yang bertanggal 11 Maret 2025 itu, Benteng Padjajaran menyampaikan hasil investigasi tim lapangan yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan. Diduga, PT Jaswita, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, mendapat izin dengan cara yang tidak transparan.

“Kami menemukan adanya indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan ini. Terbukti, lebih dari 16 hektar lahan resapan yang awalnya merupakan kawasan hijau telah ditebang dan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Benteng Padjajaran menyoroti peran dinas-dinas teknis terkait di Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam proses perizinan ini, termasuk Dinas Perizinan, Dinas DKPP, dan Dinas PUPR. Selain itu, mereka mendesak Kejari Bogor untuk mengusut tuntas apakah kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD.
Surat tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Benteng Padjajaran menegaskan bahwa tanpa adanya persetujuan dari pihak berwenang yang sah, alih fungsi lahan ini ibarat seorang tamu yang masuk ke dalam rumah tanpa izin pemiliknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaswita dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Jadi Angin Segar bagi UMKM Lokal di Perayaan HJB
-
24 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Peran BPD: Pembangunan Bogor Dimulai dari Desa
-
16 Des 2025
Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Cabai Bersama Poktan Biotani Untuk Kendalikan Inflasi Daerah
-
11 Jun 2025
Menkes Apresiasi Desa Klapanunggal Jadi Teladan Nasional dalam Penanganan TBC
-
20 Mar 2025
Buka Puasa Bersama Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
16 Apr 2025
Kejati Sumsel Gerebek Kantor PT MB, Temukan Sudah Tidak Beroperasi
Rekomendasi lainnya
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
-
01 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
17 Agu 2025
Korpri Kabupaten Bogor Siap Bertransformasi Dukung Visi-Misi Bupati Menuju Bogor Istimewa dan Gemilang
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum


