Liputan08.com – Dewan Pimpinan Pusat Benteng Padjajaran Jawa Barat mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan di kawasan Puncak Cisarua untuk PT Jaswita.
Dalam surat yang bertanggal 11 Maret 2025 itu, Benteng Padjajaran menyampaikan hasil investigasi tim lapangan yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan. Diduga, PT Jaswita, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, mendapat izin dengan cara yang tidak transparan.

“Kami menemukan adanya indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan ini. Terbukti, lebih dari 16 hektar lahan resapan yang awalnya merupakan kawasan hijau telah ditebang dan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Benteng Padjajaran menyoroti peran dinas-dinas teknis terkait di Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam proses perizinan ini, termasuk Dinas Perizinan, Dinas DKPP, dan Dinas PUPR. Selain itu, mereka mendesak Kejari Bogor untuk mengusut tuntas apakah kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD.
Surat tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Benteng Padjajaran menegaskan bahwa tanpa adanya persetujuan dari pihak berwenang yang sah, alih fungsi lahan ini ibarat seorang tamu yang masuk ke dalam rumah tanpa izin pemiliknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaswita dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Baca Juga
-
22 Des 2025
Menko AHY Kunjungi Geopark Bogor Halimun Salak, Tekankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
-
12 Jul 2025
Tumbuhkan Nasionalisme, Yonkav 3/AC Ajak Anak Yatim Nobar Film “BELIEVE” di Malang
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
12 Jan 2026
Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor dan Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3
-
11 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: WFH Perdana Pemkab Bogor Berjalan Lancar, Layanan Tetap Optimal
-
01 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Ajak ASN Bogor Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan Demi Efisiensi BBM
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2025
Jiwa Bela Negara di Balik Dapur MBG: Letda Komcad Lulusan SPPI Wujudkan Patriotisme Lewat Pengabdian
-
10 Feb 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
06 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
-
18 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Pembangunan Jalan Bomang, Target Rampung 2025
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang




