Liputan08.com Jakarta, 11 Februari 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari ini, Selasa (11/2), memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk periode 2008 hingga 2018.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan dalam rangka mendalami kasus yang melibatkan Tersangka IR. Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah:
- DSK – Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode Juni 2007 hingga Juli 2008.
- IKHP – Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
- DK – Kepala Bidang Pemeriksaan Penilai Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya pada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI.
Kasus ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama periode tersebut. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam rangka pengembangan kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap kebenaran mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus PT Asuransi Jiwasraya
Baca Juga
-
15 Jan 2026
Tinjau Lokasi Asap di Tambang Antam, Bupati Bogor Tegaskan Isu Korban Massal Tidak Benar
-
23 Nov 2025
Pemkab Bogor Tanam 100 Ribu Pohon, Peringati Hari Pohon Sedunia
-
01 Feb 2026
Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan
-
22 Des 2025
Lewat CFD Tegar Beriman, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
-
09 Jul 2026
Banyak Aduan SPMB, KH Achmad Yaudin Sogir: Hak Anak Mendapat Pendidikan Tidak Boleh Dikalahkan Administrasi
Rekomendasi lainnya
-
26 Mar 2025
Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara
-
26 Okt 2025
Menbud Fadli Zon Siapkan Revitalisasi Prasasti Batutulis dan Museum Pajajaran
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
02 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Anugerah Jurnalisme Istimewa 2025, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
-
10 Des 2025
Ikon Baru Kabupaten Bogor: Ornamen Kujang Resmi Dipasang di Tugu Pancakarsa



