Liputan08.com Jakarta, 15 Juli 2025 – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan berhasil mengamankan buronan tindak pidana pemalsuan surat atas nama Agus Sudirman di kawasan Jl. Sunter Mas Utara Raya, Jakarta Utara.
Agus Sudirman (79), yang merupakan terpidana asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara memakai surat atau akta palsu seolah-olah benar dan tidak dipalsu, yang menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar.
“Terpidana Agus Sudirman terbukti bersalah dan telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Penangkapan dilakukan secara kooperatif dan tanpa perlawanan, sehingga proses pengamanan berlangsung lancar,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan persnya, Selasa (15/7/2025).
Agus Sudirman diketahui berprofesi sebagai Komisaris BPR Restu Dana dan berdomisili di Banyuwangi, Jawa Timur. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jatim hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Tim SIRI.
“Selanjutnya, terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna proses eksekusi,” tambah Harli.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua buronan berhasil dieksekusi demi tegaknya kepastian hukum. Saya imbau seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat aman bagi pelaku yang melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” tegas Jaksa Agung melalui Puspenkum.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa Kejaksaan RI terus bekerja aktif dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak bisa menghindari proses hukum yang sah.
(Zakar)
Tags: Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat Rp15 Miliar di Jakarta Utara
Baca Juga
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
12 Mei 2026
Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga, Koordinasi Pengurus Lingkungan Dipertanyakan
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
-
10 Nov 2025
PKB Kabupaten Bogor Serukan Semangat Juang dan Pengabdian di Hari Pahlawan: Edwin Sumarga Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan di Era Modern
-
12 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung Penuh HPN Ke-79: Pers Pilar Demokrasi dan Pembangunan
-
07 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri HUT Kostrad ke-65 di Cilodong, Apresiasi Dedikasi Prajurit TNI
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2025
Cibinong Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Jadilah Teladan dalam Mengamalkan Al-Qur’an
-
05 Jun 2026
Meski Berhalangan Hadir, Gus Sholeh Ajak Jamaah Al-Qalam Terus Istiqamah Menuntut Ilmu
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik HUT ke-80 RI di Cileungsi
-
24 Jul 2025
Indra Fermanto Nahkodai PMI Kabupaten Bogor 2025–2030: Wujudkan Kepemimpinan Humanis dan Kolaboratif





