Liputan08.com Palembang – Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan mendatangi Ditreskrimsus cyber Polda Sumatera Selatan terkait pemberitaan hoax yang mengatakan membekingi PT, memback up Bbm di Ogan Ilir, mengancam wartawan, maling teriak maling, serta menampilkan foto yang tanpa di blur, berita yang menggiring opini.

Kedatangan Desri Nago didampingi tim Penasehat Hukum nya, Rizky Tri Saputra,SH, Ilham Wahyudin,SH, M.Hasbi Assadiqi, S.H, Rudiyanto, S.H, Fahmi Rauf S.H dan advokat Philipus Pito Sogen. S.H. diterima oleh Piket Reskrimsus unit 1 polda Sumsel.

Ketua Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republil Indonesia (POSE RI), Desri Nago, melalui Kuasa Hukum nya, mengatakan bahwa laporan sudah diterima oleh anggota piket Krimsus, dan akan ditindak lanjuti untuk melengkapi keterangan.

“Selanjutnya seperti yang sudah kami jelaskan, sudah di teliti oleh Krimsus unit 1 kami akan kembali melengkapi data-data yang unsurnya sudah memenuhi acara hukum pidana, atas peristiwa ini semoga menjadi pelajaran,” Ujar Ilham Wahyudin salah satu Kuasa Hukum Desri Nago, Selasa (08/04/2025).

Hari ini kantor hukum Desri Nago SH mendatangi Polda Sumsel guna melaporkan terkait berita hoax yang dibuat oleh wartawan Ronyansyah alias Roy yang di terima oleh anggota piket Reskrimsus dan besok akan dilanjutkan untuk proses tingkat SPKT dan penyidikan.
“Disini saya hanya berkomentar agar wartawan bisa bersikap profesional. Terkait kapasitas saya apa, dalam jumpa pers sudah jelas dan terang benderang. Besok kami akan melengkapi keterangan untuk menyempurnakan BAP dan naik ketahap lanjutan penyidikan, dan semuanya kami serahkan kepada pihak Ditreskrimsus polda Sumatera Selatan,” Terang Desri Nago.
Dalam waktu dekat, Kantor Hukum Desri Nago berencana akan kembali melakukan jumpa pers usai menyelesaikan laporan di Polda Sumsel.
Tags: Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum
Baca Juga
-
28 Apr 2025
Marching Competition 2025 di Cibinong, Ajang Pembentukan Karakter dan Semangat Nasionalisme Pelajar Kabupaten Bogor
-
30 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadiri Silaturahmi Kepala Daerah se-Jawa Barat, Perkuat Sinergi Pembangunan
-
18 Okt 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan Program MBG di SDN Ciangsana 02
-
27 Jan 2026
Prestasi Nasional: Kabupaten Bogor Sabet UHC Award 2026, Akses Kesehatan Kian Merata
-
02 Jun 2026
Temuan di Lapangan: Program MBG Disambut Baik, Namun Banyak Porsi Tidak Dimakan Siswa
-
22 Jun 2026
Ditetapkan tersangka sejak 2023 namun hingga kini Firli Bahuri belum ditahan, Arukki Gugat Kapolda Metro Jaya.
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2025
Masyarakat Berhak Melapor: Ini 12 Larangan Perangkat Desa dan Jalur Hukum Jika Terjadi Pelanggaran
-
30 Apr 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan
-
31 Des 2024
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Desak KPK Periksa Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi CSR BI
-
16 Jun 2025
Dorong Pangan Lokal dan Cegah Food Waste, DKP Kabupaten Bogor Gelar Demo Masak Seru di Bogorfest 2025
-
22 Mar 2026
Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Kedekatan TNI dan Warga, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Anjangsana di Kampung Owagambak



