Jakarta, Siber24jam.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan lembaga negara sebagai pilar utama ketahanan bangsa dan solidaritas dunia Islam.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) and Related Meetings yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Presiden Prabowo, stabilitas nasional yang ditopang oleh lembaga negara yang kuat dan tata kelola yang transparan merupakan fondasi penting dalam memperkuat solidaritas antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan menghadapi tantangan global bersama.
Baca Juga
-
11 Feb 2026
Jelang Satu Tahun Pemerintahan, Dedie–Jenal Rombak 245 Pejabat
-
15 Feb 2025
BSSN Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Siber di Tengah Efisiensi Anggaran
-
04 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Bantuan Berjalan Lancar
-
30 Nov 2025
Bupati Bogor dan Menkop UKM Resmikan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih Pakansari
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
11 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Kesejahteraan Paspampres, Hibahkan Lahan untuk Rumah Susun
Rekomendasi lainnya
-
18 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir, Anggota DPRD Fraksi PKB dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Tekankan Dimensi Tasawuf Ramadhan 1447 H
-
13 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
19 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi SPPI, Tekankan Transparansi dalam Program Gizi Nasional
-
03 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Khutbah Jumat di PMI Cibinong Keistimewaan Bulan Rajab sebagai Bulan Terhormat
-
19 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadirkan Mudik Gratis, Ribuan Warga Bogor Sumringah Pulang Kampung
-
23 Feb 2025
Dr Hirwansyah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PPLI Warga Dapat Tempuh Jalur Hukum


