Breaking News

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut, Fokus Lengkapi Alat Bukti

Liputan08.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, guna mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan saat ini difokuskan pada penguatan alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Ya prosesnya masih berjalan, proses penyidikan masih berjalan. Kemudian durasi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan juga belum habis,” ujar Setyo di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).

Menurut Setyo, penyidik tidak hanya mengejar jumlah saksi, tetapi memastikan setiap keterangan mampu memperkuat konstruksi perkara secara menyeluruh.

“Jangan hanya ukurannya banyak saksi saja, tapi kemudian nanti ternyata masih ada yang bolong-bolong. Harapannya semuanya bisa tertutupi, sehingga nanti bisa pada saat proses di persidangan itu sudah lengkap semua,” jelasnya.

KPK menilai perkara dugaan korupsi kuota haji memiliki cakupan luas sehingga membutuhkan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pengambilan kebijakan maupun aliran dana dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Hilman Latief membantah pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang. Namun KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kementerian Agama itu.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya