Liputan08.com Semarang, Rabu (30/10/2024) – Untuk menjaga integritas dan netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah membagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng. Selain dalam bentuk fisik, buku panduan ini juga tersedia dalam format digital yang dapat diakses melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku tersebut dibagikan tidak hanya kepada personel di Polda Jateng, tetapi juga kepada jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah. “Buku saku ini kami distribusikan secara fisik dan digital agar memudahkan akses dan pemahaman seluruh anggota terkait pedoman netralitas yang harus dipatuhi dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dengan pendistribusian buku dalam berbagai format, diharapkan seluruh personel lebih mudah mengakses pedoman dan memahami prinsip netralitas yang menjadi panduan saat menjalankan tugas pengamanan Pilkada. Kabid Propam menegaskan pentingnya buku saku ini sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota mengerti betul pentingnya netralitas sebagai prinsip utama dalam tugas pengamanan Pilkada. Komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk pembagian buku saku yang akan dijalankan di seluruh Polda Jateng,” jelas Aris.

Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan bahwa personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan memahami dan mematuhi ketentuan dalam buku pedoman selama Pilkada berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar prinsip netralitas. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral. Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi Polri serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Propam juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan di lapangan. “Jika masyarakat menemukan tindakan tidak netral yang dilakukan oleh anggota Polri, laporkan ke Posko Netralitas di kota/kabupaten masing-masing. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
-
07 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor Berhadiah Rp50 Juta
-
16 Mei 2025
Perangi Premanisme dan Jaga Ketertiban, Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Polda Jabar dan Metro Jaya
-
21 Jul 2025
Tegas Bangun Kampung, TNI Kawal Bupati Puncak Serahkan Dana dan Bantuan di Sinak
-
18 Jun 2025
Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR Banyuasin Diserahkan ke Jaksa, Termasuk Kadis dan Kabag Humas DPRD Sumsel
-
02 Jun 2025
Rudy Susmanto Harlah Pancasila Harus Jadi Pemantik Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia
-
01 Jul 2025
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H




