Liputan08.com Semarang, Rabu (30/10/2024) – Untuk menjaga integritas dan netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah membagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada personel Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng. Selain dalam bentuk fisik, buku panduan ini juga tersedia dalam format digital yang dapat diakses melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku tersebut dibagikan tidak hanya kepada personel di Polda Jateng, tetapi juga kepada jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah. “Buku saku ini kami distribusikan secara fisik dan digital agar memudahkan akses dan pemahaman seluruh anggota terkait pedoman netralitas yang harus dipatuhi dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dengan pendistribusian buku dalam berbagai format, diharapkan seluruh personel lebih mudah mengakses pedoman dan memahami prinsip netralitas yang menjadi panduan saat menjalankan tugas pengamanan Pilkada. Kabid Propam menegaskan pentingnya buku saku ini sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota mengerti betul pentingnya netralitas sebagai prinsip utama dalam tugas pengamanan Pilkada. Komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk pembagian buku saku yang akan dijalankan di seluruh Polda Jateng,” jelas Aris.

Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan bahwa personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan memahami dan mematuhi ketentuan dalam buku pedoman selama Pilkada berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi oknum yang melanggar prinsip netralitas. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral. Hal ini penting untuk menjaga nama baik institusi Polri serta kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kabid Propam juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan di lapangan. “Jika masyarakat menemukan tindakan tidak netral yang dilakukan oleh anggota Polri, laporkan ke Posko Netralitas di kota/kabupaten masing-masing. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas Polri, khususnya dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
-
14 Des 2025
Plt. Sekretaris Diskominfo Bogor Tekankan Penguatan Sinergi Komunikasi Kebencanaan Bersama RAPI
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur
-
20 Apr 2025
TNI Pos Yamor Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Kampung Ururu, Papua Barat
-
06 Mei 2025
Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tersangka dan Saksi Kasus Suap Ronald Tannur
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
-
13 Nov 2024
JAM-Intelijen Hadiri Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum 2024 di Mabes TNI Cilangkap untuk Dukung Indonesia Maju
-
23 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor: PKG Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
08 Okt 2025
Bogor Raya Masuk Daftar 10 Wilayah Prioritas PSEL, Dedie Rachim: Kami Siap Penuhi Kuota Sampah
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
-
09 Des 2024
Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah: Dorong Swasembada Pangan untuk Masa Depan Indonesia



