Liputan08.com – Babat Supat, Praktik pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat.
Dalam video berdurasi pendek tersebut, seorang sopir truk angkutan barang yang berasal dari Tangerang mengaku diminta uang sebesar Rp500 ribu oleh seseorang berinisial K, yang mengaku sebagai perwakilan dari Desa Sukamaju. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “uang desa” atau “uang koordinasi tim desa”.
“Iya, saya diminta bayar Rp500 ribu saat masuk ke wilayah PT Medco E&P Grissik. Katanya untuk koordinasi dengan tim desa,” ujar Iwan sopir dalam rekaman video tersebut.

Sopir tersebut juga menyebutkan bahwa dirinya membawa muatan dari perusahaan PT Andalan dengan tujuan ke area kerja PT Medco E&P Grissik, yang berada di wilayah Desa Sukamaju. Kejadian ini menjadi sorotan karena praktik semacam ini dinilai meresahkan dan mencoreng nama baik desa.
Menanggapi video tersebut, salah seorang warga Desa Sukamaju yang tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap dan hanya menyebut inisial A, membenarkan bahwa praktik pungutan terhadap sopir angkutan barang memang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Benar, ada dugaan pungli terhadap sopir angkutan barang yang ingin masuk ke wilayah PT Medco E&P Grissik. Ini sudah meresahkan warga dan bisa mencoreng citra desa,” ungkap AB salah seorang warga kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak PT Medco E&P Grissik terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas praktik yang diduga melanggar hukum ini.
Tags: Diduga Lakukan Pungli Oknum Mengatasnamakan Desa Sukamaju Minta Uang ke Sopir Angkutan Barang
Baca Juga
-
25 Jun 2025
Antam Dukung Bogor Fest: Tampilkan Mitra Binaan, Destinasi Wisata, dan Atraksi Pelajar untuk Majukan Ekonomi Kreatif dan Konservasi Alam
-
04 Mar 2026
Terima Audiensi KNPI, Rudy Susmanto Buka Ruang Kolaborasi Luas untuk Pemuda Bogor
-
03 Jun 2026
Ada Pengakuan Sertifikat Palsu, Mengapa Menteri ATR/BPN dan Eks Kepala BPN Bogor Diam?
-
13 Mei 2026
OBI Van Goes To School Hadir di SMPN 3 Citeureup, Generasi Digital Diajak Mengenal Radio
-
16 Apr 2026
Akhir Pelarian Pelaku Persetubuhan Anak, Satgas SIRI Amankan DPO di Jambi
-
12 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Skandal Impor Gula 2015-2016
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
11 Jun 2025
Pameran “Warisan Karya Leluhur” Ramaikan HJB ke-543, Dorong Literasi Budaya Sunda di Kabupaten Bogor
-
22 Nov 2024
Jaksa Sita Aset Terdakwa Rokok Ilegal Senilai Rp6,5 Miliar di Demak
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
17 Jun 2025
DWP Kabupaten Bogor Dikukuhkan, Sekda Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah





