liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengantongi sertifikat halal. Langkah ini dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK Kabupaten Bogor, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Halal Science Center (HSC) IPB University.
Program pembinaan ini berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Selasa (5/8/2025), dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Nurhayati, mewakili Bupati Bogor.
Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJPH dalam membantu UMKM di Kabupaten Bogor memperoleh sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa status halal bukan hanya sekadar label, tetapi jaminan atas keamanan, kenyamanan, serta kepastian hukum produk.
“Sertifikasi halal meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas peluang pasar, termasuk pasar ekspor. Kami ingin semakin banyak produk UMKM Bogor yang bisa bersaing di tingkat internasional,” ujar Nurhayati.
Ia juga menekankan bahwa sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, sertifikasi halal menjadi isu strategis dalam perdagangan, baik lokal maupun global. Menurutnya, sertifikat halal akan menjadi pembeda dan keunggulan bagi pelaku UMKM.
Pemkab Bogor sendiri telah melakukan pembinaan terhadap 35.636 UMKM sepanjang tahun 2024, termasuk:
340 UMKM melalui TP PKK,
334 UMKM olahan perikanan melalui Dinas Perikanan dan Peternakan,
dan 1.277 pelaku usaha melalui program self declare halal.
Nurhayati berharap kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pertumbuhan UMKM Kabupaten Bogor agar semakin kompetitif dan mendunia dengan produk halal unggulan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh sertifikasi halal gratis di Kabupaten Bogor.
“Hari ini, para pelaku usaha akan kami bantu agar produknya bisa mendapatkan sertifikat halal, tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Chuzaemi mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman akan wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Jika belum tersertifikasi saat itu, pelaku usaha bisa dikenai sanksi.
“Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendaftar. Prosesnya mudah, difasilitasi pemerintah, dan tidak dipungut biaya. Jangan tunggu sampai kewajiban berlaku dan justru terlambat,” imbuhnya.
Ia juga mendorong peserta untuk memanfaatkan sesi pendampingan dari Halal Science Center IPB University. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap membantu proses pendaftarannya
Tags: Pemkab Bogor, UMKM
Baca Juga
-
23 Mar 2025
CH Bangun Kepengurusan PWI yang Sah Hanya Hasil Kongres ke 25
-
09 Nov 2024
KPUD Kabupaten Bogor dan Pemkab Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Sirekap Jelang Pilkada 2024
-
25 Nov 2025
HGN 2025: Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Kesejahteraan Guru
-
02 Jan 2025
Sastra Winara Dorong Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor Tahun 2025
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
30 Jan 2025
Polisi Amankan Paket Mencurigakan di Exit Tol MadiunTernyata Berisi Petasan
Rekomendasi lainnya
-
12 Mar 2025
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Inovasi Holistik Bantu Perokok Berhenti Secara Efektif
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi ke Jakarta
-
10 Okt 2024
Peresmian Skadron Pendidikan 506, Langkah Strategis TNI AU dalam Hadapi Ancaman Siber






