Liputan08.com — Dugaan ketertutupan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengemuka setelah sejumlah jurnalis melakukan penelusuran langsung ke berbagai sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA diseluruh Indonesia. Hasil investigasi menunjukkan bahwa hampir seluruh kepala sekolah enggan membeberkan jumlah dana BOS yang diterima dari pemerintah pusat.
Namun, seorang mantan kepala sekolah yang ditemui jurnalis akhirnya buka suara dan memberikan keterangan secara terbuka mengenai besaran dana BOS yang selama ini masuk ke rekening sekolah.
Menurutnya, jumlah dana BOS yang diterima sekolah sebenarnya sangat besar, namun tidak pernah sepenuhnya disampaikan ke ruang publik.
“Setahu saya waktu menjabat sebagai kepala sekolah, dana BOS dari pusat itu ditransfer langsung ke rekening sekolah. Untuk SD sekitar Rp1,3 juta per murid per tahun, SMP Rp1,6 juta, dan SMA Rp1,9 juta per murid per tahun. Artinya, jika sebuah sekolah memiliki 1.000 murid, SMA bisa menerima sekitar Rp1,9 miliar per tahun, ditransfer per tiga bulan,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan jumlah dana sebesar itu, seharusnya seluruh kebutuhan siswa dapat terpenuhi dengan sangat baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya—banyak sekolah yang diduga menutup rapat informasi tersebut.
“Kalau dana sebesar itu digunakan sebagaimana mestinya, semestinya semua siswa di Indonesia sudah sangat tercukupi kebutuhannya. Tetapi yang terjadi, hampir seluruh sekolah kompak merahasiakan jumlahnya. Belum lagi dana BOS tambahan dari kabupaten. Banyak rekan saya pun bingung uang sebanyak itu digunakan untuk apa, dan kami bahkan diminta untuk merahasiakannya,” tegasnya.
Akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH., MH, menilai bahwa dugaan ketertutupan ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana BOS adalah instrumen pendidikan, bukan ruang gelap yang dikelola tanpa kontrol.
“Jika benar terjadi ketertutupan dan indikasi penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, maka pemerintah wajib mempertimbangkan penghentian sementara penyaluran dana BOS. Transparansi adalah prasyarat mutlak. Dana sebesar itu seharusnya menjadi instrumen pencerdasan bangsa, bukan menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa negara tidak boleh membiarkan pengelolaan dana pendidikan yang tidak akuntabel.
“Negara harus memastikan tata kelola pendidikan bersih, akuntabel, dan tidak memberi ruang bagi penyimpangan. Pengawasan harus diperketat, audit menyeluruh harus dilakukan,” tegasnya.
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menyatakan kegeramannya atas dugaan ketertutupan dana BOS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.
“Saya sangat geram melihat kondisi ini. Kejaksaan dan kepolisian harus turun mengaudit setiap sekolah—uang sebesar itu digunakan untuk apa? Jangan sampai kepala sekolah hidup bermewah-mewah sementara dana pendidikan diduga diselewengkan,” tegas Ali.
Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa kompromi apabila penyimpangan terbukti terjadi.
“Jika ditemukan penyimpangan, proses hukum harus segera dilakukan. Tidak ada alasan untuk membiarkan kasus seperti ini berlarut-larut. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran pendidikan,” tambahnya.
Meningkatnya kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana BOS menjadi alarm bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kementerian Pendidikan bersama lembaga pengawasan dinilai perlu membuka data penerimaan dan penggunaan dana BOS di setiap sekolah secara transparan, terperinci, dan real-time, agar publik dapat mengawasi langsung penggunaan anggaran pendidikan.
Tags: Akademisi dan Aktivis Minta Penyaluran Dibekukan dan Diaudit Total, Dana BOS Diduga Tidak Transparan
Baca Juga
-
11 Jun 2025
Diam Saat Disapa, Abaikan Salam di Medsos Tanda Kemunduran Akhlak dan Krisis Peradaban
-
24 Mei 2025
Pemkab Bogor Sidak dan Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur
-
17 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Nasib MBR Bukan di Tangan Gubernur, Pembangunan Harus Berbasis Kajian Lingkungan
-
23 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga Desa Sararti, Teluk Wondama
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
03 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Capai Ending AIDS 2030
Rekomendasi lainnya
-
26 Feb 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
-
05 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Subianto Dukung Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadhan untuk Hidupkan Pesantren Kilat
-
27 Feb 2025
Kapolri Apresiasi Mahasiswa dan OKP: Komitmen Beri Ruang Suara dan Jaga Sinergi
-
25 Jul 2025
Perkuat Sinergi Keamanan, Bupati Bogor Terima Kunjungan Resimen 1 Pasukan Pelopor Brimob
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Geruduk Anak Zero Dose, Siapkan Sepekan Mengejar Imunisasi




