Liputan08.com — Dugaan ketertutupan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengemuka setelah sejumlah jurnalis melakukan penelusuran langsung ke berbagai sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA diseluruh Indonesia. Hasil investigasi menunjukkan bahwa hampir seluruh kepala sekolah enggan membeberkan jumlah dana BOS yang diterima dari pemerintah pusat.
Namun, seorang mantan kepala sekolah yang ditemui jurnalis akhirnya buka suara dan memberikan keterangan secara terbuka mengenai besaran dana BOS yang selama ini masuk ke rekening sekolah.
Menurutnya, jumlah dana BOS yang diterima sekolah sebenarnya sangat besar, namun tidak pernah sepenuhnya disampaikan ke ruang publik.
“Setahu saya waktu menjabat sebagai kepala sekolah, dana BOS dari pusat itu ditransfer langsung ke rekening sekolah. Untuk SD sekitar Rp1,3 juta per murid per tahun, SMP Rp1,6 juta, dan SMA Rp1,9 juta per murid per tahun. Artinya, jika sebuah sekolah memiliki 1.000 murid, SMA bisa menerima sekitar Rp1,9 miliar per tahun, ditransfer per tiga bulan,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan jumlah dana sebesar itu, seharusnya seluruh kebutuhan siswa dapat terpenuhi dengan sangat baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya—banyak sekolah yang diduga menutup rapat informasi tersebut.
“Kalau dana sebesar itu digunakan sebagaimana mestinya, semestinya semua siswa di Indonesia sudah sangat tercukupi kebutuhannya. Tetapi yang terjadi, hampir seluruh sekolah kompak merahasiakan jumlahnya. Belum lagi dana BOS tambahan dari kabupaten. Banyak rekan saya pun bingung uang sebanyak itu digunakan untuk apa, dan kami bahkan diminta untuk merahasiakannya,” tegasnya.
Akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH., MH, menilai bahwa dugaan ketertutupan ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana BOS adalah instrumen pendidikan, bukan ruang gelap yang dikelola tanpa kontrol.
“Jika benar terjadi ketertutupan dan indikasi penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, maka pemerintah wajib mempertimbangkan penghentian sementara penyaluran dana BOS. Transparansi adalah prasyarat mutlak. Dana sebesar itu seharusnya menjadi instrumen pencerdasan bangsa, bukan menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa negara tidak boleh membiarkan pengelolaan dana pendidikan yang tidak akuntabel.
“Negara harus memastikan tata kelola pendidikan bersih, akuntabel, dan tidak memberi ruang bagi penyimpangan. Pengawasan harus diperketat, audit menyeluruh harus dilakukan,” tegasnya.
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menyatakan kegeramannya atas dugaan ketertutupan dana BOS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.
“Saya sangat geram melihat kondisi ini. Kejaksaan dan kepolisian harus turun mengaudit setiap sekolah—uang sebesar itu digunakan untuk apa? Jangan sampai kepala sekolah hidup bermewah-mewah sementara dana pendidikan diduga diselewengkan,” tegas Ali.
Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa kompromi apabila penyimpangan terbukti terjadi.
“Jika ditemukan penyimpangan, proses hukum harus segera dilakukan. Tidak ada alasan untuk membiarkan kasus seperti ini berlarut-larut. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran pendidikan,” tambahnya.
Meningkatnya kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana BOS menjadi alarm bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kementerian Pendidikan bersama lembaga pengawasan dinilai perlu membuka data penerimaan dan penggunaan dana BOS di setiap sekolah secara transparan, terperinci, dan real-time, agar publik dapat mengawasi langsung penggunaan anggaran pendidikan.
Tags: Akademisi dan Aktivis Minta Penyaluran Dibekukan dan Diaudit Total, Dana BOS Diduga Tidak Transparan
Baca Juga
-
20 Jun 2025
MyKahuripan, Solusi Cepat dan Mudah Layanan Air Minum Perumda Tirta Kahuripan
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
11 Sep 2025
Dian Assafri Nasai Soroti Etika Komunikasi Menkeu Purbaya: Pejabat Publik Harus Rendah Hati dan Responsif
-
01 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Warga Ramaikan Car Free Day Tegar Beriman, Ada Zona Kuliner dan Layanan Publik
-
12 Jan 2026
Pucuk Pimpinan Polresta Bogor Kota Berganti, Dedie Rachim Titip ini
Rekomendasi lainnya
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
01 Mei 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 2, Titip Doa untuk Keberkahan Daerah
-
28 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Luncurkan Rumah Keluarga Merah Putih Pertama di Indonesia
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
04 Des 2024
Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika




