Liputan08.com — Dugaan ketertutupan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengemuka setelah sejumlah jurnalis melakukan penelusuran langsung ke berbagai sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA diseluruh Indonesia. Hasil investigasi menunjukkan bahwa hampir seluruh kepala sekolah enggan membeberkan jumlah dana BOS yang diterima dari pemerintah pusat.
Namun, seorang mantan kepala sekolah yang ditemui jurnalis akhirnya buka suara dan memberikan keterangan secara terbuka mengenai besaran dana BOS yang selama ini masuk ke rekening sekolah.
Menurutnya, jumlah dana BOS yang diterima sekolah sebenarnya sangat besar, namun tidak pernah sepenuhnya disampaikan ke ruang publik.
“Setahu saya waktu menjabat sebagai kepala sekolah, dana BOS dari pusat itu ditransfer langsung ke rekening sekolah. Untuk SD sekitar Rp1,3 juta per murid per tahun, SMP Rp1,6 juta, dan SMA Rp1,9 juta per murid per tahun. Artinya, jika sebuah sekolah memiliki 1.000 murid, SMA bisa menerima sekitar Rp1,9 miliar per tahun, ditransfer per tiga bulan,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan jumlah dana sebesar itu, seharusnya seluruh kebutuhan siswa dapat terpenuhi dengan sangat baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya—banyak sekolah yang diduga menutup rapat informasi tersebut.
“Kalau dana sebesar itu digunakan sebagaimana mestinya, semestinya semua siswa di Indonesia sudah sangat tercukupi kebutuhannya. Tetapi yang terjadi, hampir seluruh sekolah kompak merahasiakan jumlahnya. Belum lagi dana BOS tambahan dari kabupaten. Banyak rekan saya pun bingung uang sebanyak itu digunakan untuk apa, dan kami bahkan diminta untuk merahasiakannya,” tegasnya.
Akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH., MH, menilai bahwa dugaan ketertutupan ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. Ia menegaskan bahwa dana BOS adalah instrumen pendidikan, bukan ruang gelap yang dikelola tanpa kontrol.
“Jika benar terjadi ketertutupan dan indikasi penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, maka pemerintah wajib mempertimbangkan penghentian sementara penyaluran dana BOS. Transparansi adalah prasyarat mutlak. Dana sebesar itu seharusnya menjadi instrumen pencerdasan bangsa, bukan menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.
Dian menambahkan bahwa negara tidak boleh membiarkan pengelolaan dana pendidikan yang tidak akuntabel.
“Negara harus memastikan tata kelola pendidikan bersih, akuntabel, dan tidak memberi ruang bagi penyimpangan. Pengawasan harus diperketat, audit menyeluruh harus dilakukan,” tegasnya.
Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menyatakan kegeramannya atas dugaan ketertutupan dana BOS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.
“Saya sangat geram melihat kondisi ini. Kejaksaan dan kepolisian harus turun mengaudit setiap sekolah—uang sebesar itu digunakan untuk apa? Jangan sampai kepala sekolah hidup bermewah-mewah sementara dana pendidikan diduga diselewengkan,” tegas Ali.
Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa kompromi apabila penyimpangan terbukti terjadi.
“Jika ditemukan penyimpangan, proses hukum harus segera dilakukan. Tidak ada alasan untuk membiarkan kasus seperti ini berlarut-larut. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran pendidikan,” tambahnya.
Meningkatnya kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana BOS menjadi alarm bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kementerian Pendidikan bersama lembaga pengawasan dinilai perlu membuka data penerimaan dan penggunaan dana BOS di setiap sekolah secara transparan, terperinci, dan real-time, agar publik dapat mengawasi langsung penggunaan anggaran pendidikan.
Tags: Akademisi dan Aktivis Minta Penyaluran Dibekukan dan Diaudit Total, Dana BOS Diduga Tidak Transparan
Baca Juga
-
12 Jun 2025
Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim
-
28 Agu 2025
Dukung Arahan Presiden RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadir dan Ikut Serta dalam Apkasi Otonomi Expo 2025 di Kabupaten Tangerang
-
02 Des 2024
TNI Bagikan Baju Baru, Anak-Anak Papua di Yahukimo Ceria
-
15 Okt 2026
Bupati Rudy Susmanto Dukung Kontingen FORBASI Kabupaten Bogor Berlaga di Kejurda Jawa Barat
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
28 Feb 2025
Perkuat Kemitraan, PT Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
02 Jul 2025
Merajut Kebersamaan di HUT Bhayangkara ke-79: Kapolresta Eko Prasetyo, Sosok yang Dekat dengan Warga Bogor
-
12 Des 2024
Pemkab Bogor Resmi Kukuhkan Badan Pengurus Geopark Halimun Salak Periode 2024-2029, Sasar Pengelolaan Lebih Profesional
-
23 Sep 2026
Enam Tahun Sakit Tak Kunjung Ditangani, Anak Sirnarasa Butuh Negara Hadir, DPRD Angkat Bicara
-
26 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Awali Refleksi Akhir Tahun dengan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Nurul Wathon






