Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka buronan berinisial BS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi terkait Mega Mall di Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Gelatik, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/6/2025).
Tersangka BS (64), pria kelahiran Sungaigerong, diamankan tanpa perlawanan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. BS diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang di atasnya kini berdiri Mega Mall. Dugaan tindak pidana yang dilakukan BS ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memburu para buronan korupsi hingga ke tempat persembunyiannya,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6).
BS saat ini dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penetapan status tersangka terhadap BS berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, masing-masing dengan Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025 dan Nomor: Print-1231/L.7/Fd.1/11/2024 tertanggal 22 November 2024.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan lain akan terus dilakukan.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Saya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Dr. Harli Siregar.
(Zakar)
Tags: Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Mega Mall Bengkulu Disergap di Tangerang
Baca Juga
-
22 Mar 2025
Menag RI Resmikan Masjid Agung Al-Ikhlas Podomoro di Tenjo, Titip Pesan Agar Dimakmurkan
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
17 Jan 2025
Baznas Kabupaten Bogor Rayakan HUT Ke-24, Pj. Bupati Apresiasi Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
17 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah SAW untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
Rekomendasi lainnya
-
17 Jan 2025
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Nias Utara Berpotensi Jadi Kawasan Ekonomi Baru
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
19 Des 2025
Optimalisasi Kapasitas Aparatur, Pemkot Depok Dorong Pola Kerja Dinamis bagi PPPK Paruh Waktu
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku



