Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka buronan berinisial BS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi terkait Mega Mall di Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Gelatik, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/6/2025).
Tersangka BS (64), pria kelahiran Sungaigerong, diamankan tanpa perlawanan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. BS diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang di atasnya kini berdiri Mega Mall. Dugaan tindak pidana yang dilakukan BS ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memburu para buronan korupsi hingga ke tempat persembunyiannya,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6).
BS saat ini dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penetapan status tersangka terhadap BS berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, masing-masing dengan Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025 dan Nomor: Print-1231/L.7/Fd.1/11/2024 tertanggal 22 November 2024.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan lain akan terus dilakukan.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Saya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Dr. Harli Siregar.
(Zakar)
Tags: Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Mega Mall Bengkulu Disergap di Tangerang
Baca Juga
-
24 Mei 2026
Pemkab Bogor Gelar Tabligh Akbar Sambut HJB ke-544
-
20 Jun 2026
Temu Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan, Jaro Ade Dorong Perlindungan Pekerja Rentan
-
11 Mei 2026
Gelombang OTT KPK 2025-2026 Guncang Daerah, Wamendagri: Ini Bukan Sekadar Kasus, Tapi Alarm Sistemik
-
23 Apr 2025
Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kartini, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal di Cibinong
-
19 Feb 2026
Sarang Tikus Koruptor di Balik Tambang Timah Terbongkar, 10 Tersangka Digelandang ke Lapas
-
12 Mei 2025
Pererat Persaudaraan di Perantauan, FKBSS Gelar Aniversari ke 7 dan Santunan Anak Yatim di Tangerang
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Polri Berduka: Tiga Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan, Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
-
24 Jan 2025
165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan
-
31 Okt 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad Sebagai Kajari Baru
-
12 Nov 2024
Pemkab Bogor Berikan Anugerah Pajak Daerah 2024, Luncurkan Inovasi SIOBOI LUMPAT untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak
-
21 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau dan Pimpin Rapat Strategis Tingkatkan Pelayanan RSKH Kartika Husada
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT





