Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka buronan berinisial BS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi terkait Mega Mall di Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Gelatik, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/6/2025).
Tersangka BS (64), pria kelahiran Sungaigerong, diamankan tanpa perlawanan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. BS diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang di atasnya kini berdiri Mega Mall. Dugaan tindak pidana yang dilakukan BS ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memburu para buronan korupsi hingga ke tempat persembunyiannya,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6).
BS saat ini dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penetapan status tersangka terhadap BS berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, masing-masing dengan Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025 dan Nomor: Print-1231/L.7/Fd.1/11/2024 tertanggal 22 November 2024.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan lain akan terus dilakukan.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Saya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Dr. Harli Siregar.
(Zakar)
Tags: Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Mega Mall Bengkulu Disergap di Tangerang
Baca Juga
-
13 Jun 2025
Kejari OKU Timur Geledah Kantor PMI, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah 2018-2023
-
23 Mei 2025
Tiga Raperda Strategis Disorot, Bupati Bogor dan DPRD Sepakat Perkuat Pelayanan Publik
-
02 Mar 2025
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar Rohman di Pangandaran Simbol Iman dan Pengabdian
-
08 Mei 2026
Ratusan Warga Hadiri Pengajian Al Qalam, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Makna Pernikahan dalam Perspektif Tasawuf
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
03 Feb 2025
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Hadiri Takziyah, Wujud Kepedulian bagi Warga Berduka
Rekomendasi lainnya
-
14 Apr 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025 Ajang Menjaring Atlet Muda dan Lestarikan Budaya Bangsa
-
10 Jul 2025
Bupati Bogor Hadiri Rakor Bersama KPK: Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
-
07 Nov 2024
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Ketua PWI Kalsel Apresiasi Kepercayaan Ketua Umum PWI
-
08 Okt 2024
Kajati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT Andalas Bara Sejahtera Senilai Rp 488 Miliar
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek






