Liputan08.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka buronan berinisial BS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi terkait Mega Mall di Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Gelatik, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/6/2025).
Tersangka BS (64), pria kelahiran Sungaigerong, diamankan tanpa perlawanan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. BS diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang di atasnya kini berdiri Mega Mall. Dugaan tindak pidana yang dilakukan BS ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memburu para buronan korupsi hingga ke tempat persembunyiannya,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6).
BS saat ini dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penetapan status tersangka terhadap BS berdasarkan dua Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, masing-masing dengan Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025 dan Nomor: Print-1231/L.7/Fd.1/11/2024 tertanggal 22 November 2024.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan lain akan terus dilakukan.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Saya mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Dr. Harli Siregar.
(Zakar)
Tags: Tak Ada Tempat Aman! Buronan Korupsi Mega Mall Bengkulu Disergap di Tangerang
Baca Juga
-
25 Mar 2025
Komisi IV DPRD Kota Bogor Kritik Permohonan THR dan Gaji ke 13 oleh Petinggi RSUD Etika dan Prioritas Anggaran Dipertanyakan
-
26 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
-
30 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Unhan
-
30 Jan 2025
Prajurit TNI Dikeroyok di Pancur Batu Kodam I/BB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan dan Tindak Tegas Pelaku
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
Rekomendasi lainnya
-
02 Jul 2025
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dari 6 Korporasi Sawit dalam Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp5,8 Triliun
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Pj. Bupati Bogor Minta Semua Pihak Terlibat
-
20 Mar 2025
Buka Puasa Bersama Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
24 Mar 2025
Buka Puasa Buahkan Catatan Khusus Keprihatinan


