Liputan08.com – Warga RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan tumpukan sampah di area lapangan lingkungan di Jalan Palem Lestari. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung hampir satu bulan dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, warga juga khawatir penumpukan sampah dapat berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.
Ketua RT 002 RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Jethro Odolf Atmapralieto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya mengangkut sampah tersebut.
Namun, proses pengangkutan sempat tertunda karena adanya penghadangan bahwa sampah harus dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari Ketua RW.
“Sebetulnya sampah ini sudah kami tangani dan siap untuk dibuang.
Namun saat akan diangkut, kami mendapat penghadangan dari petugas keamanan bahwa pengeluaran sampah harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Ketua RW,” ujar Jethro saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Jethro, tumpukan sampah itu telah memicu keluhan warga karena menimbulkan aroma menyengat.
“Kami memikirkan kenyamanan dan kesehatan warga. Banyak yang mengeluh karena bau sampah cukup menyengat. Kami khawatir kondisi ini berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak,” katanya.
Ketua RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Iskandar, membenarkan adanya penumpukan sampah yang telah berlangsung kurang dari satu bulan. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di RT 002, tetapi juga di sejumlah titik lain di wilayah RW 018.
“Setahu saya, penumpukan sampah ini kurang dari satu bulan. Dan bukan hanya di RT 002 saja, tetapi juga terjadi di beberapa titik di lingkungan RW 018,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan bahwa di wilayah RW 018 tersedia lokasi pembuangan sementara yang dikelola oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Saat ditanya mengenai kemungkinan warga membuang sampah secara mandiri, Iskandar pilih bungkam mengalihkan pembicaraan membahas tentang Pergub 77 Tahun 2020 dan Pergub 55 Tahun 2021,” ucapnya.
Meski demikian, Iskandar mengakui sistem pengelolaan sampah di lingkungan RW 018 masih perlu dibenahi agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, memberikan penjelasan akan menindaklanjuti terkait penyebab keterlambatan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan sedang mengikuti rapat.“Hubungi nanti ya, Pak. Kami sedang rapat, siap saya akan menindaklanjuti, terimakasih informasinya pak,” ujarnya singkat.
Warga berharap pengurus RT, RW, pengelola lingkungan, dan instansi terkait segera berkoordinasi untuk mengangkut sampah yang menumpuk.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Tags: Koordinasi Pengurus Lingkungan Dipertanyakan, Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga
Baca Juga
-
13 Agu 2025
Musolla Bersejarah Darul Muflihin di Pekondoh Butuh Uluran Tangan: Pemda dan Masyarakat Dihimbau Bersama Selamatkan Warisan Ulama Tanggamus
-
05 Nov 2025
Dedie Rachim: Sinergi dan Respons Cepat Kunci Hadapi 1.000 Bencana di Kota Bogor
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Dampingi Menkumham Beri Remisi untuk Ribuan Napi di Cibinong Jelang Idul Fitri dan Nyepi
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
-
17 Nov 2025
Wali Kota Bogor Pimpin Ziarah HUT ke-54 KORPRI di TMP Dreded
-
25 Nov 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Guru Kabupaten Bogor Perkuat Keteladanan dan Transformasi Pendidikan di Era Digital
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar ke Kabupaten Bogor
-
21 Agu 2025
Kajati Kepri Jadi Narasumber FGD Jaga Desa di Kepulauan Anambas, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bebas Korupsi
-
14 Mar 2026
Safari Ramadan di Gunung Putri, Hj. Nunur Nurhasdian Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
18 Apr 2026
Proses Berbelit hingga Biaya Jasa Mahal, Pelaku Usaha Kecil di Bogor Mulai Malas Lapor Pajak Tahunan


