Liputan08.com – Warga RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan tumpukan sampah di area lapangan lingkungan di Jalan Palem Lestari. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung hampir satu bulan dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, warga juga khawatir penumpukan sampah dapat berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.
Ketua RT 002 RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Jethro Odolf Atmapralieto, mengatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya mengangkut sampah tersebut.
Namun, proses pengangkutan sempat tertunda karena adanya penghadangan bahwa sampah harus dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari Ketua RW.
“Sebetulnya sampah ini sudah kami tangani dan siap untuk dibuang.
Namun saat akan diangkut, kami mendapat penghadangan dari petugas keamanan bahwa pengeluaran sampah harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Ketua RW,” ujar Jethro saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Jethro, tumpukan sampah itu telah memicu keluhan warga karena menimbulkan aroma menyengat.
“Kami memikirkan kenyamanan dan kesehatan warga. Banyak yang mengeluh karena bau sampah cukup menyengat. Kami khawatir kondisi ini berdampak pada kesehatan, terutama bagi anak-anak,” katanya.
Ketua RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Iskandar, membenarkan adanya penumpukan sampah yang telah berlangsung kurang dari satu bulan. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di RT 002, tetapi juga di sejumlah titik lain di wilayah RW 018.
“Setahu saya, penumpukan sampah ini kurang dari satu bulan. Dan bukan hanya di RT 002 saja, tetapi juga terjadi di beberapa titik di lingkungan RW 018,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan bahwa di wilayah RW 018 tersedia lokasi pembuangan sementara yang dikelola oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Saat ditanya mengenai kemungkinan warga membuang sampah secara mandiri, Iskandar pilih bungkam mengalihkan pembicaraan membahas tentang Pergub 77 Tahun 2020 dan Pergub 55 Tahun 2021,” ucapnya.
Meski demikian, Iskandar mengakui sistem pengelolaan sampah di lingkungan RW 018 masih perlu dibenahi agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, memberikan penjelasan akan menindaklanjuti terkait penyebab keterlambatan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan sedang mengikuti rapat.“Hubungi nanti ya, Pak. Kami sedang rapat, siap saya akan menindaklanjuti, terimakasih informasinya pak,” ujarnya singkat.
Warga berharap pengurus RT, RW, pengelola lingkungan, dan instansi terkait segera berkoordinasi untuk mengangkut sampah yang menumpuk.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Tags: Koordinasi Pengurus Lingkungan Dipertanyakan, Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga
Baca Juga
-
23 Mei 2025
OKK PWI Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Sukses, Wujud Komitmen Pembinaan Wartawan Profesional
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Perdana Desk Koordinasi Devisa Soroti Kebocoran Penerimaan Negara
-
23 Nov 2024
Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya
-
18 Okt 2025
Drum Band Kabupaten Bogor Siap Berlaga di BK Porprov Jabar 2025, Target Lolos ke Porprov 2026
-
13 Jun 2025
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen Wujud Kepedulian terhadap Kesejahteraan Penegak Hukum
-
31 Jan 2025
Pemkab Bogor Gencarkan Panen dan Edukasi Cabai untuk Kendalikan Harga
Rekomendasi lainnya
-
08 Jan 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Sakit Datangnya dari Allah Diampuni Dosa Orang Sakit
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum
-
28 Jul 2025
PKB Dominasi Kader Gen-Z, KH Achmad Yaudin Sogir: Politik Itu Strategi Melayani Umat Sepanjang Waktu Gemasaba Kabupaten Bogor Sudah Miliki Hampir 2.000 Kader Militan di 40 Kecamatan
-
28 Okt 2025
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Bongkar 114 Kasus Narkoba, Selamatkan 11 Ribu Warga
-
15 Jan 2026
50 Pasien Jalani Operasi Gratis Sumbing Bibir di RSU Hermina Bogor


