Liputan08.com— Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan adanya “shadow organization” atau organisasi bayangan yang disebut ikut memengaruhi kebijakan kementerian saat Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan.
JPU menyebut, sebelum menjadi menteri, perusahaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) milik terdakwa telah menjalin kerja sama bisnis dengan Google Asia Pacific senilai lebih dari USD 349 juta. Kerja sama itu mencakup layanan Google Maps hingga Google Cloud.
“Fakta persidangan menunjukkan pembahasan mengenai pengadaan Chromebook sudah dilakukan sejak Februari 2020, jauh sebelum rapat resmi kementerian digelar Mei 2020,” ujar JPU Roy Riady di persidangan.
Menurut jaksa, terdakwa juga diduga membentuk grup komunikasi berisi pihak luar kementerian untuk menyusun strategi perubahan anggaran dan arah kebijakan digitalisasi pendidikan. Setelah menjabat, terdakwa disebut lebih mempercayai kelompok informal dan staf khusus dibanding pejabat struktural resmi di Kemendikbudristek.
JPU menilai perkara ini mengarah pada dugaan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Bukti elektronik berupa percakapan digital disebut menjadi salah satu dasar utama pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, jaksa turut menyoroti dugaan posisi Nadiem sebagai beneficiary owner di PT AKAB melalui kepemilikan saham Seri B yang dianggap memiliki hak kendali dominan. Dalam sidang, terdakwa disebut tidak dapat menjelaskan secara rinci jumlah saham yang dimiliki.
“Hal itu memperkuat dugaan adanya pengendalian tersembunyi dalam aksi korporasi yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Roy Riady.
Meski demikian, pihak terdakwa membantah adanya konflik kepentingan maupun pengaturan proyek pengadaan Chromebook.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.
Tags: Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis, Sidang Chromebook Memanas
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
15 Jun 2026
FRRAK Bongkar Dugaan Masalah Perumahan Galaksi Nanggewer, Risiko Banjir hingga Tukar Guling Tanah Kelurahan Jadi Sorotan
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
13 Agu 2025
Musolla Bersejarah Darul Muflihin di Pekondoh Butuh Uluran Tangan: Pemda dan Masyarakat Dihimbau Bersama Selamatkan Warisan Ulama Tanggamus
-
30 Mei 2025
Jamaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Bogor Berangkat Ke Tanah Suci
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2026
“Riksa Wisesa” Tandai Langkah Awal Museum Pajajaran
-
22 Agu 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Usai Tawuran Suporter di Jasinga
-
17 Jan 2025
Pos Kamundan Yonif 642/Kps Beri Bantuan Sembako kepada Keluarga Berduka di Papua Barat
-
19 Apr 2025
Karya Bakti TNI di Papua Satgas Yonif 641/Bru Perbaiki Jalan di Eragayam
-
31 Des 2024
KH Abdul Hakim Mahfudz: Muhasabah di Akhir Tahun untuk Wujudkan Harmoni di 2025
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung





