Liputan08.com— Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan adanya “shadow organization” atau organisasi bayangan yang disebut ikut memengaruhi kebijakan kementerian saat Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan.
JPU menyebut, sebelum menjadi menteri, perusahaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) milik terdakwa telah menjalin kerja sama bisnis dengan Google Asia Pacific senilai lebih dari USD 349 juta. Kerja sama itu mencakup layanan Google Maps hingga Google Cloud.
“Fakta persidangan menunjukkan pembahasan mengenai pengadaan Chromebook sudah dilakukan sejak Februari 2020, jauh sebelum rapat resmi kementerian digelar Mei 2020,” ujar JPU Roy Riady di persidangan.
Menurut jaksa, terdakwa juga diduga membentuk grup komunikasi berisi pihak luar kementerian untuk menyusun strategi perubahan anggaran dan arah kebijakan digitalisasi pendidikan. Setelah menjabat, terdakwa disebut lebih mempercayai kelompok informal dan staf khusus dibanding pejabat struktural resmi di Kemendikbudristek.
JPU menilai perkara ini mengarah pada dugaan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Bukti elektronik berupa percakapan digital disebut menjadi salah satu dasar utama pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, jaksa turut menyoroti dugaan posisi Nadiem sebagai beneficiary owner di PT AKAB melalui kepemilikan saham Seri B yang dianggap memiliki hak kendali dominan. Dalam sidang, terdakwa disebut tidak dapat menjelaskan secara rinci jumlah saham yang dimiliki.
“Hal itu memperkuat dugaan adanya pengendalian tersembunyi dalam aksi korporasi yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Roy Riady.
Meski demikian, pihak terdakwa membantah adanya konflik kepentingan maupun pengaturan proyek pengadaan Chromebook.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.
Tags: Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis, Sidang Chromebook Memanas
Baca Juga
-
09 Sep 2026
Operasional TPA Galuga Kembali Normal, Arus Armada Tetap Diatur
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Berikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
23 Feb 2026
Mahasiswa Soroti Pokir Rp120 Miliar, DPRD Bogor Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Pengawasan Publik
-
02 Feb 2025
Menteri LHK Hanif Faisol Tinjau Situ Lido dan Tekan Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor
-
11 Apr 2025
Polres Purworejo Bongkar Komplotan Pencuri Ternak, Libatkan Dua Anak di Bawah Umur
Rekomendasi lainnya
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pembangunan KKMP Pakansari: Dorong Penguatan Ekonomi Warga
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
02 Nov 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bogor






