Liputan08.com— Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan adanya “shadow organization” atau organisasi bayangan yang disebut ikut memengaruhi kebijakan kementerian saat Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan.
JPU menyebut, sebelum menjadi menteri, perusahaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) milik terdakwa telah menjalin kerja sama bisnis dengan Google Asia Pacific senilai lebih dari USD 349 juta. Kerja sama itu mencakup layanan Google Maps hingga Google Cloud.
“Fakta persidangan menunjukkan pembahasan mengenai pengadaan Chromebook sudah dilakukan sejak Februari 2020, jauh sebelum rapat resmi kementerian digelar Mei 2020,” ujar JPU Roy Riady di persidangan.
Menurut jaksa, terdakwa juga diduga membentuk grup komunikasi berisi pihak luar kementerian untuk menyusun strategi perubahan anggaran dan arah kebijakan digitalisasi pendidikan. Setelah menjabat, terdakwa disebut lebih mempercayai kelompok informal dan staf khusus dibanding pejabat struktural resmi di Kemendikbudristek.
JPU menilai perkara ini mengarah pada dugaan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Bukti elektronik berupa percakapan digital disebut menjadi salah satu dasar utama pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, jaksa turut menyoroti dugaan posisi Nadiem sebagai beneficiary owner di PT AKAB melalui kepemilikan saham Seri B yang dianggap memiliki hak kendali dominan. Dalam sidang, terdakwa disebut tidak dapat menjelaskan secara rinci jumlah saham yang dimiliki.
“Hal itu memperkuat dugaan adanya pengendalian tersembunyi dalam aksi korporasi yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Roy Riady.
Meski demikian, pihak terdakwa membantah adanya konflik kepentingan maupun pengaturan proyek pengadaan Chromebook.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.
Tags: Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis, Sidang Chromebook Memanas
Baca Juga
-
11 Jan 2025
16 Anggota Baru PWI Kota Bogor Teken Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Organisasi
-
26 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 1,2 Ton
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
11 Sep 2025
Dian Assafri Nasai Soroti Etika Komunikasi Menkeu Purbaya: Pejabat Publik Harus Rendah Hati dan Responsif
-
22 Apr 2025
Terungkap! Jaringan Penggiring Opini Negatif Soal Jaksa, Libatkan Media dan Demonstrasi Bayaran
-
25 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad, Dorong Sinergi Pembangunan Fisik dan Spiritual
Rekomendasi lainnya
-
12 Mar 2026
Tiyo Ardianto Jangan Dungu Kuadrat! Mahasiswa Peduli Hukum Kritik Pernyataan Aktivis BEM UGM soal Program Makan Gizi Gratis
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
09 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kondisi Wudhu Masjid Agung Baitul Faizin: Harus Jadi Skala Prioritas!
-
03 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika di Padang
-
13 Mar 2026
Buka Puasa Bersama APDESI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa dalam Pembangunan
-
14 Mei 2026
Diduga Terbit Sertifikat Elektronik di Atas Lahan Bersertifikat Asli, PMPH Desak Satgas Mafia Tanah Bongkar Oknum Terlibat


