Liputan08.com— Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali memanas. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady mengungkap dugaan adanya “shadow organization” atau organisasi bayangan yang disebut ikut memengaruhi kebijakan kementerian saat Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan.
JPU menyebut, sebelum menjadi menteri, perusahaan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) milik terdakwa telah menjalin kerja sama bisnis dengan Google Asia Pacific senilai lebih dari USD 349 juta. Kerja sama itu mencakup layanan Google Maps hingga Google Cloud.
“Fakta persidangan menunjukkan pembahasan mengenai pengadaan Chromebook sudah dilakukan sejak Februari 2020, jauh sebelum rapat resmi kementerian digelar Mei 2020,” ujar JPU Roy Riady di persidangan.
Menurut jaksa, terdakwa juga diduga membentuk grup komunikasi berisi pihak luar kementerian untuk menyusun strategi perubahan anggaran dan arah kebijakan digitalisasi pendidikan. Setelah menjabat, terdakwa disebut lebih mempercayai kelompok informal dan staf khusus dibanding pejabat struktural resmi di Kemendikbudristek.
JPU menilai perkara ini mengarah pada dugaan white collar crime atau kejahatan kerah putih yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Bukti elektronik berupa percakapan digital disebut menjadi salah satu dasar utama pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, jaksa turut menyoroti dugaan posisi Nadiem sebagai beneficiary owner di PT AKAB melalui kepemilikan saham Seri B yang dianggap memiliki hak kendali dominan. Dalam sidang, terdakwa disebut tidak dapat menjelaskan secara rinci jumlah saham yang dimiliki.
“Hal itu memperkuat dugaan adanya pengendalian tersembunyi dalam aksi korporasi yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Roy Riady.
Meski demikian, pihak terdakwa membantah adanya konflik kepentingan maupun pengaturan proyek pengadaan Chromebook.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.
Tags: Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis, Sidang Chromebook Memanas
Baca Juga
-
04 Jan 2025
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya Munartono Sosok Bhayangkara Sejati
-
15 Des 2024
Gaji Kuli Bangunan vs Honorer dan Pekerja Kantoran
-
20 Jan 2025
Kunjungan Kerja Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL di Pos Perbatasan: Perkuat Moril dan Pantau Kesiapan Prajurit
-
28 Apr 2025
RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Indonesia Luncurkan Layanan Antar Obat ke Rumah Pasien
-
31 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir: Kerja Sama Bekasi-Bogor untuk Kemudahan Layanan Publik di Perbatasan
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030, Presiden Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2026
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
04 Sep 2025
Sinergi Strategis antara Pemerintah dan Media dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor
-
30 Mar 2026
Krisis Lingkungan Tanggamus: Sampah Tak Terkelola, Hutan Beralih Jadi Permukiman, Bupati Bungkam
-
03 Mar 2026
Tradisi Bukber Ramadan 1447 H, RT 05 RW 15 Telaga Murni Pererat Silaturahmi Warga
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur


