Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil melelang barang rampasan negara dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri (Persero) dengan terpidana Teddy Tjokrosaputro. Lelang tersebut menghasilkan pemasukan sebesar Rp3,99 miliar yang akan disetorkan ke kas negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan resminya pada Selasa, 17 Juni 2025, menyampaikan bahwa lelang dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

“Objek lelang berupa dua bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Jl. Umakelod, Lingkungan Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali dengan luas 1.894 m². Awalnya, aset tersebut ditawarkan dengan harga limit Rp2.832.300.000, dan berhasil terjual di atas nilai limit, yakni Rp3.992.300.000,” jelas Harli Siregar.
Menurutnya, aset tersebut merupakan bagian dari hasil pendampingan penyelesaian aset oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, atas permohonan berjenjang dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara korupsi dan TPPU PT Asabri.
“Lelang barang rampasan ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2401 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 13 Juni 2023 atas nama terpidana Teddy Tjokrosaputro,” tambah Harli.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui sistem e-Auction open bidding di situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (https://lelang.go.id). Proses lelang mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162 Tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan gratifikasi.
“Seluruh hasil lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Harli Siregar.
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa lelang aset-aset hasil korupsi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus besar yang merugikan negara.
“Ini bukti nyata bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara secara maksimal,” ujar Irwan.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Ke depannya, Kejaksaan akan terus melakukan pemulihan aset dari perkara-perkara korupsi besar yang sedang dan akan ditangani,” tutup Irwan.
Tags: 99 Miliar, Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3
Baca Juga
-
14 Jun 2025
PWI Kukuhkan Pengurus Plt Se-Jawa Barat, Hendry CH Bangun Tegaskan Soliditas Organisasi
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
-
22 Okt 2024
Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Aktif dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Jayawijaya
-
26 Okt 2025
Menbud Fadli Zon Siapkan Revitalisasi Prasasti Batutulis dan Museum Pajajaran
-
21 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dekatkan Pelayanan Publik Lewat Serangkaian Program di Kecamatan Sukaraja dalam Rangka HUT RI ke-80
-
23 Jul 2025
Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bogor: Perkuat Ketakwaan dan Ukhuwah, Bahas Makna Umur dan Ujian Hidup
Rekomendasi lainnya
-
01 Apr 2025
Ketua Komisi III DPR RI: Mudik 2024 Menjadi yang Paling Lancar dalam Dua Dekade
-
06 Agu 2025
Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan
-
28 Jul 2026
Bogor Media Siber Network Bersama Komunitas Jurnalis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Gus Sholeh
-
15 Jun 2026
ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi
-
14 Mar 2025
Panglima TNI Agus Subiyanto: Revisi UU TNI Mendesak untuk Hadapi Ancaman Modern
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang



