liputan08.com Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergi dalam melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Kerja sama ini merupakan wujud nyata Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
Konferensi pers hari ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya slogan, melainkan operasi nyata lintas provinsi. BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, dan Polda Sumut berhasil membongkar dua jaringan besar narkotika dengan barang bukti hampir 1,7 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Keberhasilan ini menjadi simbol komitmen negara hadir penuh melindungi generasi bangsa.
1.Operasi di Sumatera Utara
Minggu, 21 September 2025, BNN dan Polda Sumut menyita 1,4 ton narkoba (sabu, ekstasi, kokain, ganja).
Awalnya, dua tersangka berinisial Z dan IW ditangkap di Jl. Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi dalam mobil.
Dari pengembangan, empat tersangka lain ditangkap: RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM di Aceh Utara.
Dua tersangka lain (F dan C) ditetapkan DPO dan masih diburu.
Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
2.Operasi di Aceh
Sabtu, 20 September 2025, BNN Aceh dan Polres Kutacane mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja jaringan Aceh–Medan.
Dua mobil pick-up disergap di Kabupaten Karo, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di bodi kendaraan. Dua tersangka diamankan (SK dan SH).
Dari pengembangan, tersangka perempuan IM ditangkap di Kutacane dengan puluhan bungkus ganja di rumahnya. Suaminya, SE alias WIN, melarikan diri dan masuk daftar pencarian.
Senin, 22 September, petugas menangkap tersangka lain berinisial R, dengan barang bukti ganja ratusan bungkus di perkebunan Aceh Tenggara.
Para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
3.Dampak dan Komitmen
Total barang bukti dari dua operasi: hampir 1,7 ton narkotika, setara penyelamatan 7,8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Potensi kerugian finansial negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 2,65 triliun.
Operasi ini menegaskan strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang mencakup pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
4.Penegasan Negara
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi BNN dan Polri berjalan solid. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk:
Menghancurkan sindikat narkoba lintas provinsi,
Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,
Melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba.
WarOnDrugsForHumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Baca Juga
-
17 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten, Serahkan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
-
18 Apr 2026
Presiden Prabowo Subianto Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok dan Distribusi Beras Aman
-
14 Sep 2025
Wali Kota Bogor Apresiasi Regenerasi Panitia Festival Merah Putih 2025: Semangat Anak Muda Jadi Kunci Keberlanjutan
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Dorong PMI Perkuat Transformasi Kebijakan Pelayanan Darah
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
26 Nov 2024
DPD RI dan Pemkab Bogor Tinjau Kesiapan H-1 Pilkada Serentak di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2025
Ngiler! Supercar Doni Salmanan Ludes Dilelang, Negara Kantongi Rp9,81 Miliar
-
09 Apr 2025
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Langsung Kesiapan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dan Timur
-
10 Jan 2025
Dari Jurnalis ke Perwira TNI AL: Perjalanan Inspiratif Ignatius Maria Pundjung
-
06 Sep 2025
Mencekam: Banjir dan Longsor Landa Cukuh Balak, Limau, dan Kaluambayan Warga Bertahan di Tengah Derita
-
09 Nov 2024
Satgas Yonif 6 Marinir Gencarkan Komsos di Yahukimo, Papua untuk Perkuat Keamanan dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat
-
17 Jun 2025
Korupsi CPO Rp11,88 Triliun Kejagung Bungkam Langkah Para Raksasa Sawit



