liputan08.com Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergi dalam melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Kerja sama ini merupakan wujud nyata Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkotika.
Konferensi pers hari ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya slogan, melainkan operasi nyata lintas provinsi. BNN Provinsi Sumatera Utara, BNN Provinsi Aceh, dan Polda Sumut berhasil membongkar dua jaringan besar narkotika dengan barang bukti hampir 1,7 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Keberhasilan ini menjadi simbol komitmen negara hadir penuh melindungi generasi bangsa.
1.Operasi di Sumatera Utara
Minggu, 21 September 2025, BNN dan Polda Sumut menyita 1,4 ton narkoba (sabu, ekstasi, kokain, ganja).
Awalnya, dua tersangka berinisial Z dan IW ditangkap di Jl. Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi dalam mobil.
Dari pengembangan, empat tersangka lain ditangkap: RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM di Aceh Utara.
Dua tersangka lain (F dan C) ditetapkan DPO dan masih diburu.
Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
2.Operasi di Aceh
Sabtu, 20 September 2025, BNN Aceh dan Polres Kutacane mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja jaringan Aceh–Medan.
Dua mobil pick-up disergap di Kabupaten Karo, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di bodi kendaraan. Dua tersangka diamankan (SK dan SH).
Dari pengembangan, tersangka perempuan IM ditangkap di Kutacane dengan puluhan bungkus ganja di rumahnya. Suaminya, SE alias WIN, melarikan diri dan masuk daftar pencarian.
Senin, 22 September, petugas menangkap tersangka lain berinisial R, dengan barang bukti ganja ratusan bungkus di perkebunan Aceh Tenggara.
Para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
3.Dampak dan Komitmen
Total barang bukti dari dua operasi: hampir 1,7 ton narkotika, setara penyelamatan 7,8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Potensi kerugian finansial negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 2,65 triliun.
Operasi ini menegaskan strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang mencakup pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
4.Penegasan Negara
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi BNN dan Polri berjalan solid. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk:
Menghancurkan sindikat narkoba lintas provinsi,
Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,
Melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba.
WarOnDrugsForHumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro di Kasus Asabri, Raup Rp4,5 Miliar
-
17 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Soroti Dampak Proyek Bendungan Cibeet-Cijurey, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Polusi
-
14 Mar 2025
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Selidiki Tender Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara
-
27 Mei 2025
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Cerminan Semangat Pelayanan Profesional dan Bermartabat
-
17 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Semangat Kebangsaan di Upacara HUT ke-80 RI
-
21 Jan 2025
Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Rekomendasi lainnya
-
18 Apr 2025
Nusakambangan Menuju Lumbung Ketahanan Pangan Nasional, Menteri Agus Panen Perdana dan Resmikan Pusat Pelatihan
-
23 Jan 2025
Pemkab Bogor Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Upaya Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga
-
13 Jun 2025
PWI Sepakat Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan, Disaksikan Dewan Pers
-
15 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana untuk Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan
-
24 Jun 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Rayakan HKG ke-53: Bupati Rudy Dorong Kolaborasi Nyata Bangun Kesejahteraan Warga
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024


