Liputan08.com Jakarta, 26 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada periode 2023 hingga 2024.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
- EN, Manager Operasional PT Citilink Indonesia.
- OCK, Advokat/Pengacara.
Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan di Jakarta untuk mendalami kasus yang melibatkan tersangka ZR dan LR. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan penegakan hukum yang transparan dalam penanganan perkara hukum di Indonesia.
Baca Juga
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua
-
22 Des 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
-
20 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan Empat Kades PAW: Dorong Pemerintahan Desa Makin Solid
-
13 Mar 2025
Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti
-
16 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Percepat Penataan Alun-Alun dan Kawasan Masjid Baitul Faizin
Rekomendasi lainnya
-
28 Agu 2025
Wabup Jaro Ade Tegaskan Pemkab Bogor Perkuat Dekatkan Pelayanan Publik Melalui Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Parung
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
11 Mar 2025
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
-
27 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Sinergi Bangun Transportasi Nyaman pada Peringatan Harhubnas 2025
-
10 Mei 2026
Warga Gotong Royong Buka Jalan Makam, KH AY Sogir Desak PUPR Segera Turun Tangan
-
29 Jul 2026
KPK kembali Beraksi! Bupati Pemalang Terjaring OTT, Ada Kasus Apa?






