liputan08.com BOGOR — Kasus penahanan warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bogor, Sindi Setiawan Widayanto, di Malaysia hingga kini masih belum menemukan titik terang. Memasuki hari ini, pihak keluarga mengaku belum menerima informasi resmi terkait kondisi maupun status hukum korban, sehingga memicu kekhawatiran mendalam.
Suasana haru dan cemas menyelimuti keluarga di kampung halaman. Mereka mengaku terus menunggu kabar, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak berwenang.
“Kami benar-benar tidak tahu kondisi kakak kami sekarang seperti apa. Setiap hari kami hanya bisa menunggu kabar. Kami sangat khawatir, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar, Minggu (26/4/2026).
Keluarga berharap pemerintah pusat segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka secara khusus memohon perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta DPR RI untuk membantu proses penelusuran hingga pemulangan korban.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan DPR RI agar segera membantu. Kakak kami hanya ingin mencari nafkah, jangan sampai terlantar di negeri orang tanpa perlindungan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, kembali menyampaikan desakan keras kepada pemerintah pusat agar segera melakukan langkah diplomatik yang terukur dan terkoordinasi.
Menurutnya, dalam perspektif hukum internasional dan konstitusi negara, setiap warga negara Indonesia di luar negeri tetap berada dalam perlindungan negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menghadapi persoalan administratif keimigrasian.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di manapun berada. Dalam konteks ini, kami mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk segera melakukan langkah proaktif, termasuk penelusuran lokasi penahanan, pendampingan hukum, serta memastikan hak-hak dasar yang bersangkutan tetap terpenuhi,” ujar Achmad Yaudin Sogir.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak boleh semata-mata administratif, melainkan harus mengedepankan prinsip kemanusiaan dan diplomasi perlindungan warga negara.
“Yang bersangkutan adalah manusia, anak bangsa Indonesia yang harus diperlakukan secara bermartabat. Oleh karena itu, kami mendorong adanya komunikasi diplomatik yang intensif antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia agar tidak terjadi perlakuan yang berlebihan terhadap pelanggaran administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta keterlibatan aktif dari Kementerian Luar Negeri dan DPR RI dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Perlu adanya sinergi antar-lembaga, baik dari Kementerian Luar Negeri, DPR RI, hingga perwakilan diplomatik di Malaysia. Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi menyangkut kredibilitas negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia terkait kondisi terkini Sindi Setiawan Widayanto.
Kasus ini kembali menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap pekerja migran non-prosedural, sekaligus mempertegas urgensi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negaranya, tanpa terkecuali.
Tags: WNI
Baca Juga
-
13 Des 2025
Pelantikan KNPI Bogor Versi Farizan Ricuh, Dua Kubu Saling Klaim Legalitas dan Aparat Siaga
-
04 Des 2025
Perdana Digelar, Festival Film Kabupaten Bogor Menjadi Sarana Melahirkan Sineas Muda Berprestasi
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
-
08 Jan 2025
Pengajian Rutin Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Sakit Datangnya dari Allah Diampuni Dosa Orang Sakit
-
08 Okt 2025
Pemkot Bogor Siap Bersinergi Sukseskan Maulid Akbar dan Haul Kasepuhan Bogor Raya 2025
-
07 Agu 2025
Wamenko Polkam Resmikan Groundbreaking Dapur Gizi di Babakan Madang
Rekomendasi lainnya
-
27 Des 2024
Satgas Yonif 642/KPS Berbagi Kebahagiaan Natal Bersama Anak-Anak di Distrik Kramomongga
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
24 Jun 2025
Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
-
25 Okt 2024
JAM-Pidmil Gencarkan Sosialisasi Koneksitas: Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Makin Solid
-
14 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
27 Okt 2025
Dedie Rachim Apresiasi GMKB Gelar Bakti Sosial Busuratin untuk Warga Sempur dan Lebak Kantin




