liputan08.com BOGOR — Kasus penahanan warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bogor, Sindi Setiawan Widayanto, di Malaysia hingga kini masih belum menemukan titik terang. Memasuki hari ini, pihak keluarga mengaku belum menerima informasi resmi terkait kondisi maupun status hukum korban, sehingga memicu kekhawatiran mendalam.
Suasana haru dan cemas menyelimuti keluarga di kampung halaman. Mereka mengaku terus menunggu kabar, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak berwenang.
“Kami benar-benar tidak tahu kondisi kakak kami sekarang seperti apa. Setiap hari kami hanya bisa menunggu kabar. Kami sangat khawatir, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan suara bergetar, Minggu (26/4/2026).
Keluarga berharap pemerintah pusat segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka secara khusus memohon perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta DPR RI untuk membantu proses penelusuran hingga pemulangan korban.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan DPR RI agar segera membantu. Kakak kami hanya ingin mencari nafkah, jangan sampai terlantar di negeri orang tanpa perlindungan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, kembali menyampaikan desakan keras kepada pemerintah pusat agar segera melakukan langkah diplomatik yang terukur dan terkoordinasi.
Menurutnya, dalam perspektif hukum internasional dan konstitusi negara, setiap warga negara Indonesia di luar negeri tetap berada dalam perlindungan negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menghadapi persoalan administratif keimigrasian.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di manapun berada. Dalam konteks ini, kami mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk segera melakukan langkah proaktif, termasuk penelusuran lokasi penahanan, pendampingan hukum, serta memastikan hak-hak dasar yang bersangkutan tetap terpenuhi,” ujar Achmad Yaudin Sogir.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak boleh semata-mata administratif, melainkan harus mengedepankan prinsip kemanusiaan dan diplomasi perlindungan warga negara.
“Yang bersangkutan adalah manusia, anak bangsa Indonesia yang harus diperlakukan secara bermartabat. Oleh karena itu, kami mendorong adanya komunikasi diplomatik yang intensif antara pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia agar tidak terjadi perlakuan yang berlebihan terhadap pelanggaran administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta keterlibatan aktif dari Kementerian Luar Negeri dan DPR RI dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Perlu adanya sinergi antar-lembaga, baik dari Kementerian Luar Negeri, DPR RI, hingga perwakilan diplomatik di Malaysia. Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi menyangkut kredibilitas negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia terkait kondisi terkini Sindi Setiawan Widayanto.
Kasus ini kembali menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap pekerja migran non-prosedural, sekaligus mempertegas urgensi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negaranya, tanpa terkecuali.
Tags: WNI
Baca Juga
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penguatan UMKM Forum UMKM IKM Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
-
02 Okt 2024
GOM Sukamakmur Bogor Mulai Dibangun, Camat Beberkan Proses dan Rencana Selanjutnya
-
20 Apr 2025
Tingkatkan Minat Baca Anak Papua, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Buku dan Bimbing Membaca di Distrik Napua
-
16 Mei 2026
Teror Begal Bersenpi di Lampung Berakhir, Penembak Polisi Tumbang Saat Dilumpuhkan
-
07 Mei 2026
KH AY Sogir Dorong Percepatan Sertifikasi Aset dan Perizinan, Investasi Kabupaten Bogor Harus Dipermudah
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor dan Pj Gubernur Jabar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Jelang Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi lainnya
-
18 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Peran PKK dalam Membangun Kabupaten Bogor
-
12 Feb 2025
Polda Jateng Ungkap Dua Kasus Kriminal Besar: Perampokan Brutal di Pati & Sindikat Mobil Bodong di Semarang
-
02 Mei 2025
Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag Terkait Kasus Suap di PN Jakarta Pusat
-
27 Mei 2025
Tersandung Kredit Maut! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT Sritex dan Anak Usaha
-
09 Apr 2025
Dian Asafri: Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
21 Mar 2026
Desy Yhanti Utami: Idulfitri Pererat Harmoni dan Kebersamaan Kota Bogor





