Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menunjukkan komitmen kuat dalam menata kawasan Pasar Parung sebagai langkah awal transformasi ekonomi di wilayah utara Kabupaten Bogor. Penataan ini tidak semata soal penertiban pedagang kaki lima (PKL), melainkan bagian dari strategi besar pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Rudy menegaskan, Pasar Parung menjadi prioritas seiring rencana masuknya investasi besar pada periode 2026–2027 di kawasan Kemang, Ciseeng, dan Parung. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan sejak dini agar kawasan tersebut mampu menjadi wajah baru pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penataan ini harus dilakukan secara adil dan terukur. Tidak bisa parsial. PKL, kebersihan, lalu lintas, hingga fasilitas pasar harus ditangani dalam satu sistem yang terintegrasi,” tegas Rudy.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan posko terpadu yang memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan (SK), serta penguatan personel di lapangan, termasuk penambahan tenaga harian lepas (PHL) di titik-titik strategis.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa penataan wilayah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Setelah fokus pada penataan di Cibinong, kini perhatian pemerintah daerah mulai diarahkan ke Parung sebagai kawasan strategis berikutnya.
“Konsepnya bukan menggusur, tetapi menata. Kita ingin menghadirkan ketertiban sesuai semangat Tegar Beriman. PKL tetap difasilitasi, namun dengan penataan yang lebih rapi dan nyaman,” jelas Ajat.
Ia menambahkan, penataan Parung juga mencakup optimalisasi aset lama, seperti terminal yang selama ini kurang termanfaatkan. Terminal tersebut kini mulai diaktifkan kembali dan akan diintegrasikan dengan Pasar Parung, termasuk pembangunan akses jalan untuk mempermudah mobilitas masyarakat tanpa harus memutar jauh.
“Ke depan, kawasan Parung dirancang menjadi satu kesatuan yang terhubung hingga Ciseeng, sekaligus mengangkat potensi lokal sebagai ikon kawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah teknis penataan, termasuk relokasi PKL ke dalam area pasar. Sebanyak 700 lapak disiapkan untuk menampung para pedagang, khususnya yang bergerak di sektor sayur-mayur, basahan, hingga komoditas ayam dan ikan.
“Penataan ini bukan hanya memindahkan PKL, tetapi juga menata ulang kawasan depan pasar. Area tersebut akan dijadikan zona merah sementara sebelum ditentukan pemanfaatannya, apakah menjadi taman atau sentra ikan hias,” ungkapnya.
Ia mengakui, pada tahap awal sempat muncul pro dan kontra di kalangan pedagang. Namun, seiring berjalannya proses, dukungan kini terus meningkat dan mencapai sekitar 90 persen.
Ke depan, Perumda Pasar Tohaga menargetkan kawasan Parung berkembang sebagai sentra ikan hias yang mampu bersaing di tingkat regional, bahkan menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari penataan lapak, fasilitas pasar yang bersih dan representatif, hingga akses parkir yang optimal.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan Perumda Pasar Tohaga, penataan Pasar Parung diharapkan menjadi pintu masuk transformasi kawasan secara menyeluruh. Tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru yang modern, terintegrasi, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bogor.
Tags: Kawasan Utara Bogor Disiapkan Sambut Investasi Besar, Rudy Susmanto Fokus Benahi Pasar Parung
Baca Juga
-
12 Nov 2025
DLH Bogor Verifikasi 424 Kampung Ramah Lingkungan di 40 Kecamatan
-
10 Nov 2025
Bupati dan Wali Kota Bogor Tanam Pohon di Istana Kepresidenan, Semarakkan Hari Pahlawan 2025
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor
-
29 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
02 Okt 2024
Larangan Jual Rokok Eceran Bakal Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Rekomendasi lainnya
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
12 Okt 2025
Dedie Rachim Lantik 49 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Pemerataan Pendidikan
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
12 Feb 2025
TNI AL Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, 24,9 KM Berhasil Dibuka
-
08 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Budaya Inovasi Demi Peningkatan Pelayanan Publik, Gelar Penghargaan Inovasi Daerah ke-9
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme




