Liputan08.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR.
Lima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah:
1. YR, Kasi Kas dan Bank PT Asuransi Jiwasraya tahun 2012 hingga 2018.
2. SS, Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perencanaan Korporasi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2015.
3. CS, Kepala Bagian Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2018.
4. AFR, Ketua Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tahun 2006 hingga 2011.
5. AW, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya tahun 2014 hingga 2018.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025)
Lebih lanjut, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini dapat menghubungi M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. selaku Kabid Media dan Kehumasan, atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. selaku Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung melalui kontak yang tersedia.
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan investasi nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Baca Juga
-
05 Mei 2026
Pemkab Bogor Siapkan Audit TIK, Antisipasi Risiko Siber dan Perkuat SPBE
-
22 Mar 2025
The Next President? Dedi Mulyadi
-
22 Sep 2025
City Tour Moka 2025: Pemuda Didorong Jadi Motor Inovasi dan Solusi Pembangunan Kota Bogor
-
19 Mei 2025
Tak Ada Tempat Aman bagi DPO Koruptor, Kejagung Tangkap Awalludin di Jakarta
-
05 Des 2025
Bogor Mantapkan Diri Jadi Pusat LASQI Nasional, Bupati Rudy: “Kami Siap Sambut Nusantara”
-
22 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Soroti Lemahnya Penindakan Gurandil dan Risiko Keselamatan Warga
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
08 Jul 2025
Diduga Lakukan Pemalsuan Surat, Dua Oknum Dilaporkan Ketum IKWI Pusat ke Polda Metro Jaya
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
18 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
26 Agu 2025
KB IT Azizur Rasyid Belum Miliki Gedung Sendiri Sejak Tahun 2000, Anggota DPRD Bogor Soroti Minimnya Fasilitas Pendidikan


