Liputan08.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan Puncak. Kawasan tersebut kini ditetapkan sebagai prioritas penataan kawasan strategis nasional secara terpadu.
Langkah ini sejalan dengan upaya berkelanjutan Pemkab Bogor dalam mempercepat penataan kawasan Puncak secara menyeluruh dan terintegrasi, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Kawasan Puncak selama ini dikenal sebagai magnet destinasi wisata unggulan sekaligus menjadi wajah dan pintu gerbang Kabupaten Bogor di tingkat nasional. Oleh karena itu, penataan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada estetika kawasan, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan, pengurangan kemacetan, penataan ruang yang lebih tertib, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pembahasan strategis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Strategis Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu (22/4/2026).
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika hadir sebagai narasumber utama yang memaparkan konsep penataan kawasan Puncak. Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa kawasan Puncak merupakan representasi Kabupaten Bogor di tingkat nasional, sehingga penataannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, kawasan Puncak diharapkan menjadi kawasan yang tertib, nyaman, dan representatif sebagai wajah Kabupaten Bogor di Indonesia,” ujar Rudy.
Sementara itu, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat merupakan hasil dari komitmen kuat serta langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab Bogor.
Menurutnya, penataan kawasan Puncak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terpadu dari hulu hingga hilir, dengan fokus pada titik-titik krusial yang menjadi simpul kemacetan.
“Penanganan Puncak harus dimulai dari bawah. Tidak mungkin kita menata kawasan Gunung Mas tanpa memperbaiki Simpang Gadog terlebih dahulu. Titik-titik ini menjadi simpul kemacetan akibat tingginya aktivitas persimpangan serta gangguan samping seperti bangunan liar dan PKL,” jelas Ajat.
Ia menambahkan, penataan kawasan Puncak dilakukan secara kolaboratif, mulai dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan keterpaduan kawasan, mengurai kemacetan, meningkatkan kualitas tata ruang, serta memperkuat daya tarik Puncak sebagai destinasi unggulan nasional.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat serta kolaborasi lintas sektor, Pemkab Bogor optimistis kawasan Puncak akan bertransformasi menjadi kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Tags: Di Bawah Arahan Rudy Susmanto, Penataan Puncak Dapat Dukungan dan Apresiasi Pemerintah Pusat
Baca Juga
-
13 Okt 2025
Rudy Susmanto Dukung PMI Bogor Perkuat Layanan Kemanusiaan dan Akreditasi Unit Donor Darah
-
21 Apr 2026
Yunita Mustika Putri: Reaktualisasi Nilai Kartini melalui Reformasi Birokrasi Berbasis Meritokrasi di Kabupaten Bogor
-
25 Jul 2025
Teguhkan Sinergi Demi NKRI, Bupati Bogor dan Resimen 1 Brimob Kedung Halang Perkuat Kolaborasi Keamanan Daerah
-
11 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Penghargaan Brevet Kehormatan Paspampres untuk Unsur Forkopimda Bogor
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
-
18 Okt 2025
Bogor Bird Zoo Siap Hadir di Pakansari, Jadi Ikon Baru Konservasi dan Edukasi Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kunci dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, Fokus Ungkap Alur Dana Investasi
-
16 Feb 2026
Kabupaten Bogor Siap Implementasikan Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Fokus Penanganan Sampah Terpadu Hulu–Hilir
-
24 Jan 2025
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Salurkan 40 Ribu Telur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Perangi Stunting
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal
-
15 Okt 2025
Pemkab Bogor Perkuat Deteksi Dini dan PSN untuk Cegah Penyebaran Chikungunya
-
03 Feb 2025
Kejati Jateng Buka Posko Aduan untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis




