liputan08.com Bogor – Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Farizan A.Md.I.K., SH pada Jumat malam (12/12/2025) di kawasan PVCS Sentul Resort, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, berlangsung dalam situasi menegangkan. Ketegangan dipicu oleh hadirnya kelompok berseberangan yang membawa sejumlah organisasi masyarakat dan saling mengklaim legalitas kepengurusan, sehingga memunculkan penolakan karena dianggap tidak sah. Aparat kepolisian dari Polres Bogor bersama unsur TNI menerjunkan ratusan personel untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
Ketua Serikat Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (SEPMI) Kabupaten Bogor, Ramdhani Agung Giri Nugroho, menilai ada pihak yang memanfaatkan oknum pemuda demi kepentingan tertentu sehingga mengancam persatuan generasi muda di Kabupaten Bogor.
“Ada oknum-oknum pemuda yang dijadikan alat kepentingan untuk memecah belah Kabupaten Bogor. Padahal pemuda sedang produktif, tetapi justru dirusak dengan dalih KNPI,” ujarnya.
Ramdhani menegaskan bahwa kepengurusan KNPI yang sah berada di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.
“KNPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago. Itu clear and clear,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kubu Farizan sebelumnya telah menyepakati untuk menunda pelantikan, dengan kesepakatan yang disaksikan aparat kepolisian, OKP, dan media. Namun belakangan muncul klaim bahwa pelantikan tetap digelar.
“Sudah disaksikan aparat bahwa disepakati tidak ada pelantikan. Kalau mereka tetap mengaku melaksanakan, itu jelas ilegal,” ujarnya.
Ramdhani juga menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.
“Mereka hanya memasukkan surat. Tidak ada izin pelantikan yang dikeluarkan,” katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan dasar dukungan OKP terhadap kubu penyelenggara.
“OKP mana saja yang mereka klaim? Bahkan mereka tidak bisa jawab. Datanya tidak ada,” ungkapnya.
Dalam proses mediasi, menurutnya, tidak ditemukan bukti kehadiran OKP maupun PK pada musyawarah daerah yang dijadikan dasar pelantikan kubu Farizan.
Ramdhani menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua KNPI Bogor Wahyudi Chaniago dan berbagai OKP untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk opsi jalur hukum maupun konsolidasi internal.
Di sisi lain, pimpinan kubu KNPI lainnya, Farizan A.Md.I.K., SH, memberikan klarifikasi atas pelantikan yang tetap mereka laksanakan di PVCS Sentul. Menurutnya, acara awalnya dijadwalkan di Gedung Pavo, namun situasi tidak kondusif membuat kegiatan dipindahkan ke area kolam renang.
“Seharusnya pelantikan di Gedung Pavo tanggal 12 Desember 2025. Tapi karena kondisi mendesak, akhirnya digeser ke area dekat kolam renang,” jelasnya.
Farizan menyebut adanya intervensi dari pihak yang ia nilai tidak berwenang sehingga pelaksanaan tidak berjalan normal.
“Ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwajib dan tidak dalam ranahnya masuk ke wilayah kami,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelantikan tetap sah karena Surat Keputusan dibacakan secara lengkap.
“SK dibacakan dari awal sampai akhir. Semua keputusan sah dalam mata hukum,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa kondisi kurang kondusif berdampak pada minimnya peserta yang hadir, hanya sekitar 15–20 orang. Farizan menilai pemerintah daerah seharusnya mengakomodasi seluruh pemuda yang memiliki hak dan dasar legal dalam berorganisasi.
“Kami berdiri atas regulasi dan legal standing dari Provinsi Jabar. Ketua umum kami adalah Dr. Ali Hanafiah yang menduduki gedung DPP KNPI Indonesia,” jelasnya.
Terkait batalnya penggunaan gedung awal, Farizan menyatakan pihaknya mengalami kerugian.
“Kami sudah membooking tempat tersebut dan tidak bisa melaksanakan pelantikan secara normal. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.
Farizan menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses klarifikasi dengan menunjukkan SK resmi kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.
“Tujuan kami adalah pemuda bersatu dan berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya.
Tags: KNPI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
09 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dimulai Tahun Ini
-
01 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Keberangkatan 115 Bus Buruh Bogor ke Monas pada May Day 2026
-
19 Apr 2026
Kunang-Kunang Punah: Ancaman Ledakan Hama dan Kerusakan Pertanian Mengintai
-
26 Nov 2025
Tikus Koruptor di Balik Modus Pengecilan Pajak: Kejagung Periksa Eks Staf Ahli Menkeu dan Kepala KPP
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi di Era Digital
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
Rekomendasi lainnya
-
17 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Penipuan Gas Elpiji di Batam melalui Restorative Justice
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
04 Mei 2026
Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi
-
28 Jul 2025
Bupati Bogor Gaungkan Penghijauan, Gandeng Balai Persemaian Rumpin Kembangkan Ruang Terbuka Hijau
-
29 Mei 2026
Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026


