Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menajamkan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Pada Kamis, 17 April 2025, sebanyak delapan pegawai aktif PT Timah Tbk resmi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Delapan saksi yang diperiksa berinisial AS, EZS, NBP, DH, ES, ARS, KKS, dan FE. Seluruhnya masih berstatus sebagai pegawai di PT Timah Tbk dan diduga mengetahui bahkan turut terlibat dalam pusaran korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.
“Pemeriksaan ini untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan. Tidak ada ruang aman bagi siapa pun yang bersekongkol merampok kekayaan negara melalui praktik korupsi berjamaah,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.(18/4/2025)
Dr. Harli juga menambahkan bahwa penyidikan ini menargetkan pengungkapan jaringan besar di balik praktik haram tata niaga timah, terutama dalam perkara atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.
“Negara tidak akan mentoleransi kejahatan korporasi yang melibatkan aktor-aktor dengan jas rapi tapi tangan kotor. Mereka yang selama ini bersembunyi di balik legalitas akan kami bongkar satu per satu!” ujarnya lantang, membuat bulu kuduk para koruptor berdiri.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran skala kejahatan yang sistemik dan merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam, termasuk dengan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dari internal maupun eksternal korporasi.
“Kami ingin memberikan pesan jelas: aparat penegak hukum tidak tidur. Rakyat harus tahu bahwa keadilan sedang bekerja,” tutup Dr. Harli.
Tags: Diperiksa Bergiliran! 8 Pegawai PT Timah Tbk Diseret Kasus Korupsi Timah, Jaksa Tak Ada Tempat Aman bagi Perampok Uang Rakyat!
Baca Juga
-
11 Jan 2025
Babinsa Kendalrejo Bantu Petani Atasi Krisis Air dengan Sistem Pompanisasi
-
25 Apr 2026
Rudy Susmanto Instruksikan Percepatan, Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Segera DiperbaikiRudy Susmanto Instruksikan Percepatan, Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Segera Diperbaiki
-
26 Apr 2025
Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita
-
06 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
22 Des 2025
Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Bogor Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
Rekomendasi lainnya
-
03 Des 2025
Bupati Rudy Susmanto Kirim Tim Medis, Wujud Kepedulian Membanggakan Pemkab Bogor untuk Korban Bencana
-
13 Des 2024
Pangdam I/BB Motivasi Prajurit Armed 2/KS untuk Bangkit dan Berprestasi
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
26 Okt 2025
Uji Coba CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Layanan Publik Gratis
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan Perlindungan Lahan Produktif, Pemkab Bogor Beri Bantuan Eskavator
-
09 Agu 2025
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan Sebagai Aset Pembangunan


