Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka penegakan hukum.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Empat operator yang terlibat adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk.

JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam penguatan fungsi intelijen Kejaksaan. “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan informasi yang kemudian dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Reda menekankan pentingnya kualitas dan validitas informasi dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi ini sangat krusial dan urgent agar data yang kami peroleh memiliki kualifikasi A1, yakni data yang tidak terbantahkan dan akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan manfaat langsung dari kerja sama ini, di antaranya adalah percepatan pencarian buronan, penguatan pengumpulan data dalam proses penegakan hukum, hingga penyusunan analisis holistik untuk topik tertentu.
“Melalui data berkualifikasi A1, kami bisa lebih optimal dalam melacak buronan, melakukan analisis strategis, serta mendukung proses penegakan hukum secara komprehensif,” imbuh Reda.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para mitra yang telah berpartisipasi dalam inisiatif ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh operator yang terlibat. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara, serta memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Reda.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM Intelijen Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta jajaran pimpinan dari masing-masing perusahaan telekomunikasi.
Tags: Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
Baca Juga
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
18 Feb 2025
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
11 Jun 2026
Sastra Winara Apresiasi Raihan WTP Pemkab Bogor, Dorong Pelayanan Publik Semakin Optimal
-
17 Nov 2025
Pemkab Bogor Siapkan Kawasan Geowisata Edukatif Terpadu Usai Terima Aset PIG dari Pemerintah Pusat
-
27 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemerataan Layanan Adminduk hingga ke Pelosok Wilayah
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Dorong Kemandirian Pangan Lewat Inovasi Ngupahan di Hari Pangan Sedunia ke-45
Rekomendasi lainnya
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
15 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri: Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
-
06 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Perwira Seskoad, Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana
-
18 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Shortcut Subianto Sentul, Akses Baru Perkuat Konektivitas Babakan Madang
-
14 Jun 2026
Pecah! 35.000 Warga Padati Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, Bukti Semangat Kebersamaan Masyarakat Kabupaten Bogor
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara





