Liputan08.com — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka penegakan hukum.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Empat operator yang terlibat adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk.

JAM-Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam penguatan fungsi intelijen Kejaksaan. “Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan informasi yang kemudian dianalisis dan digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Reda menekankan pentingnya kualitas dan validitas informasi dalam mendukung proses penegakan hukum. “Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi ini sangat krusial dan urgent agar data yang kami peroleh memiliki kualifikasi A1, yakni data yang tidak terbantahkan dan akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan manfaat langsung dari kerja sama ini, di antaranya adalah percepatan pencarian buronan, penguatan pengumpulan data dalam proses penegakan hukum, hingga penyusunan analisis holistik untuk topik tertentu.
“Melalui data berkualifikasi A1, kami bisa lebih optimal dalam melacak buronan, melakukan analisis strategis, serta mendukung proses penegakan hukum secara komprehensif,” imbuh Reda.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para mitra yang telah berpartisipasi dalam inisiatif ini. “Kami berterima kasih kepada seluruh operator yang terlibat. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara, serta memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Reda.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM Intelijen Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, serta jajaran pimpinan dari masing-masing perusahaan telekomunikasi.
Tags: Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Jumlah Pelanggaran Polisi di Polda Metro Jaya Meningkat pada 2024,53 Personel Dipecat
-
15 Des 2024
Lahirkan Semangat Baru, Kepengurusan HIMA KPI IAIN Laa Roiba Bogor 2024-2025 Resmi Dilantik!
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
07 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Pengamanan Mudik Lebaran 2025 Berjalan Sukses dan Membanggakan
-
19 Mar 2026
Rudy Susmanto Hadirkan Mudik Gratis, Ribuan Warga Bogor Sumringah Pulang Kampung
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Gagah Pulang dari Medan Tugas! Satgas MTF XXVIII-O/UNIFIL TNI AL Kembali ke Tanah Air dengan Prestasi Gemilang
-
01 Jul 2025
Bupati Bogor Apresiasi Sinergi Polres dalam Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
-
16 Jun 2025
Job Fair Kabogor Fest 2025 Diserbu Pencari Kerja, Rudy Susmanto Kami Upayakan yang Terbaik untuk Warga Bogor
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
-
11 Feb 2026
11 Tikus Koruptor Rekayasa Ekspor CPO Dibekuk Kejagung, Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika



