Liputan08.com — Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, secara resmi melepas pemberangkatan perdana jamaah haji asal Kabupaten Bogor untuk musim haji tahun 2026. Sebanyak 445 jamaah yang tergabung dalam kloter tiga diberangkatkan dari Cibinong, Kamis (23/4).
Kloter tiga menjadi rombongan pertama dari Kabupaten Bogor, yang secara keseluruhan akan memberangkatkan 2.504 jamaah dalam delapan kelompok terbang (kloter).
Dalam sambutannya, Jaro Ade menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pemberangkatan para tamu Allah tersebut. Ia berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat.
“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT. Pada pagi hari ini, kloter tiga jamaah haji Kabupaten Bogor dapat diberangkatkan. Ini menjadi pemberangkatan pertama dari total 2.504 jamaah yang terbagi dalam delapan kloter,” ujar Jaro Ade.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan para jamaah agar diberikan kesehatan dan kemudahan selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Kita iringi dengan doa, semoga para jamaah diberikan kesehatan, kelancaran, serta berangkat dan pulang dengan selamat hingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaro Ade menyampaikan pesan dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar para jamaah turut mendoakan masyarakat Kabupaten Bogor, bangsa, dan negara. Ia juga menyinggung dinamika geopolitik di Timur Tengah yang menjadi perhatian, namun memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna menjamin kenyamanan jamaah.
Pemerintah Kabupaten Bogor, bersama Kementerian Haji dan seluruh perangkat daerah, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor turut dilibatkan untuk memantau kondisi kesehatan jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Ke depan, Pemkab Bogor berharap kuota haji untuk Kabupaten Bogor dapat meningkat pada tahun 2027. Saat ini, keterbatasan kuota di sejumlah daerah menyebabkan antrean keberangkatan menjadi cukup panjang.
“Meski terjadi penurunan kuota di beberapa daerah, tahun ini Kabupaten Bogor masih dapat memberangkatkan sebanyak 2.504 jamaah,” jelasnya.
Dari sisi demografi, jamaah haji Kabupaten Bogor tahun ini cukup beragam. Jamaah termuda tercatat berusia 17 tahun yang berangkat bersama keluarga, sementara jamaah tertua berusia 88 tahun. Dengan masa tunggu antara 12 hingga 14 tahun, semangat para jamaah, termasuk yang lanjut usia, tetap tinggi.
Pemberangkatan ini menjadi awal dari rangkaian keberangkatan jamaah haji Kabupaten Bogor yang akan dilakukan secara bertahap melalui kloter-kloter berikutnya.
Tags: Wabup Jaro Ade Resmi Berangkatkan Kloter Perdana Jamaah Haji Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
-
21 Apr 2026
Dialektika Pemikiran Perempuan Legislator dalam Peringatan Hari Kartini 2026: Perspektif Desy Yhanti Utami dan Nunur Nurhasdian dalam Bingkai Pembangunan Inklusif dan Ketahanan Sosial-Budaya
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Bawa Kabupaten Bogor Makin Kompetitif, IDSD 2025 Tembus Tiga Besar di Jawa Barat
-
20 Okt 2025
Bupati Bogor Genjot Pembangunan Infrastruktur Hingga Wilayah Timur
-
01 Okt 2025
Dari Bhayangkara untuk Indonesia: Dedikasi Capt. Hakeng dalam Menata Hukum Maritim dan Melindungi Laut Nusantara
Rekomendasi lainnya
-
25 Okt 2024
Kecamatan Jasinga Raih Juara Umum di MQK Pertama Kabupaten Bogor 2024
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
03 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Pedalaman di Teluk Wondama
-
22 Mar 2026
Dubes Rusia Sampaikan Terima Kasih kepada PPWI atas Peran dalam Telekonferensi Internasional Bahas Konflik Rusia–Ukraina
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an




