Liputan08.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat Tahun 2026 memasuki tahap pertama. Sejumlah calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili (zonasi) kini sudah dapat melihat hasil sementara seleksi sebelum pengumuman resmi pada 13 Juni 2026.
Namun, sejumlah orang tua dan siswa mengaku kebingungan setelah mengetahui peluang diterima di sekolah tujuan, khususnya SMA Negeri 3 Cibinong, semakin kecil karena kuota telah terpenuhi. Di sisi lain, akun pendaftaran mereka disebut masih terkunci sehingga tidak dapat segera beralih ke jalur akademik yang sebenarnya memiliki peluang lebih besar berdasarkan nilai yang dimiliki.
Salah satu panitia SPMB SMA Negeri 3 Cibinong menjelaskan bahwa proses reset akun saat ini hanya diberikan kepada peserta yang telah mengundurkan diri atau diterima di sekolah lain.
“Untuk sekarang reset akun diberikan untuk yang masuk ke sekolah lain tetapi juga sempat daftar di sini. Kalau ingin mendaftar lagi harus menunggu kuota pada tahap pendaftaran berikutnya,” ujar panitia melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2026).
Panitia juga menyebutkan bahwa kesempatan pendaftaran kembali baru akan dibuka pada 15 Juni 2026 dengan catatan masih tersedia kuota.
“Tanggal 15 Juni nanti bisa mencoba lagi. Namun harus menunggu perkembangan kuota yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Cibinong, Iwan, membenarkan bahwa sistem akan kembali dibuka pada 15 Juni 2026.
“Akan dibuka kembali kesempatan bagi siswa untuk mendaftar pada 15 Juni 2026. Namun itu pun apabila kuota masih tersedia,” ujar Iwan dengan nada pesimis.
Meski demikian, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah siswa berprestasi yang merasa kehilangan kesempatan bersaing di jalur akademik karena akun pendaftaran masih terkunci selama proses seleksi tahap pertama berlangsung.
Menanggapi hal itu, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, menyampaikan kritik keras terhadap mekanisme sistem yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
“Saya melihat sistem ini masih memiliki celah yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Pertanyaannya, kenapa akun peserta harus dikunci ketika peluang mereka di jalur domisili sudah sangat kecil? Akibatnya siswa yang memiliki nilai akademik tinggi justru kehilangan kesempatan untuk bersaing di jalur prestasi akademik,” tegas Sofwan Ali.
Ia juga meminta pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB agar tidak merugikan peserta didik.
“Jangan sampai sistem yang dibuat untuk menciptakan keadilan justru menghilangkan hak siswa mendapatkan pendidikan terbaik. Kami menerima informasi dan keluhan dari masyarakat yang harus ditelusuri kebenarannya. Jika ada dugaan praktik-praktik yang mencederai integritas penerimaan siswa baru, maka harus diusut secara transparan. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang bagi permainan oknum yang merugikan masa depan anak-anak,” katanya.
Menurut Sofwan, pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan pihak sekolah perlu memastikan seluruh proses penerimaan berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, proses seleksi tahap pertama SPMB Jawa Barat masih berlangsung dan hasil resmi akan diumumkan pada 13 Juni 2026.
Tags: Kuota SMA Negeri 3 Cibinong Penuh, Siswa Gagal Zonasi Harus Tunggu 15 Juni untuk Daftar Kembali
Baca Juga
-
05 Jan 2026
4 Januari 2026, Negara yang Terhenti di Ujung Jalan Setapak Bojong Honje
-
18 Mei 2026
Warga Bogor Asri Tolak Posyandu Dibangun di Atas Lahan Bermain Anak, Minta Musyawarah Ulang
-
20 Des 2025
Krisis Air Bersih Mangunharjo, PDAM Semarang Akui Terkendala Pipa Induk dan Sumber Air Baku
-
23 Des 2024
JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
09 Agu 2025
Ketum PWI Klarifikasi Pencabutan Bekuk PWI Jabar: Tidak Terkait dengan Kabupaten/Kota
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2025
Festival Musik Nuansa Islam, Warna Baru di HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
25 Jan 2026
Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Maknai Isra Mi’raj Secara Substantif
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Peringatan Isra Mi’raj
-
23 Nov 2025
Aset Koruptor Kasus Elnusa Terjual Rp1,395 Miliar, Kejagung Setor Hasil Lelang ke Kas Negara
-
30 Nov 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Ekonomi Daerah Terbaik Kedua dari Bank Indonesia
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi



