liputan08.com Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Program ini berlangsung pada tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Keenam saksi yang diperiksa pada hari Senin (4/8/2025) adalah:
1. SW – Selaku Direktur Sekolah Dasar tahun 2020 hingga 2021, merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat Sekolah Dasar.
2. MLY – Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020 sekaligus KPA tahun anggaran tersebut.
3. HT – Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi.
4. HT – Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.
5. RS – Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
6. HS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat SMP Kemendikbudristek untuk tahun 2020 hingga 2021.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara yang tengah didalami oleh penyidik.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022. Keterangan mereka sangat penting untuk melengkapi konstruksi hukum perkara ini,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).
Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pengusutan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berbasis teknologi informasi di sektor pendidikan dasar dan menengah yang diduga mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.
Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., turut menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel.
“Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk menuntaskan penyidikan secara profesional dan terbuka. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Irwan.
Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek yang ditujukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar berbasis teknologi, diduga menyimpan sejumlah penyimpangan dalam pengadaan perangkat dan aplikasi pendidikan. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun tersangka masih akan terus dilakukan oleh tim penyidik.
Tags: JAM PIDSUS, Kejaksaan Agung, Kemendikbudristek, Korupsi
Baca Juga
-
22 Agu 2025
Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030, Siap Satukan PWI yang Terpecah
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Tambang Antam Bogor Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Cigudeg dan Rumpin
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
08 Feb 2025
Festival Durian Leuwiliang Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Mengangkat Pariwisata Lokal
-
16 Jun 2025
DLH Kabupaten Bogor Sediakan Uji Emisi Gratis di Kabogorfest 2025, Warga Antusias!
-
23 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor: PKG Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2025
Pemkab Bogor Fasilitasi Balapan Legal, Bupati Rudy Susmanto Dukung Balap Lari Pakansari
-
16 Apr 2026
Rudy Susmanto Tegaskan Kolaborasi TNI–Pemkab Bogor dalam Rakornis TMMD ke-128 Tahun 2026
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pimpin Apel Siaga Angkutan Lebaran 2025 Pastikan Kelancaran Mudik
-
28 Mei 2025
Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina
-
16 Apr 2025
Momentum Halalbihalal KH Achmad Yaudin Ajak Wartawan PWI Bogor Padamkan Amarah, Tebarkan Maaf dan Kasih Sayang
-
04 Feb 2025
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Kapal Induk Prancis Charles De Gaulle, Perkuat Kerja Sama Pertahanan



