liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa pada Senin (27/10/2025) berinisial ZF, AAHP, AR, AS, SR, MUA, YD, GI, HM, dan FK. Mereka merupakan pejabat dan pihak yang terkait dengan pengelolaan serta distribusi minyak mentah di lingkungan Pertamina dan perusahaan afiliasinya.
Adapun peran masing-masing saksi antara lain:
ZF selaku Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional.
AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
AR selaku Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2020.
AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
SR selaku Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.
MUA selaku Analyst II Crude Oil Import Supply pada Fungsi Feedstock Management Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YD selaku Manager Billing & Invoice.
GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023.
HM selaku SVP Procurement PT Pertamina (Persero).
FK selaku Senior Analyst Downstream PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kesepuluh saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka HW dan pihak lainnya.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta entitas terkait,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara besar yang melibatkan tata kelola energi nasional ini secara profesional dan transparan.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak besar terhadap perekonomian negara,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum oleh JAM PIDSUS dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor energi strategis nasional, khususnya dalam pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina dan entitas terkait.
Tags: Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
14 Agu 2025
Geger Intervensi DPP di Musda Golkar Lampung: SOKSI Protes, Demokrasi Internal Dipertanyakan!
-
19 Okt 2025
Morocco’s Atlas Lions set global record with 16th consecutive win
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset Rp62 Miliar Milik Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Denda Pajak
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
26 Jan 2026
Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis
-
06 Sep 2025
Wilson Lalengke Kecam Ketua PGRI Riau: Pernyataan Soal Wartawan dan Dana BOS Langgar Prinsip Transparansi dan UU Pers
Rekomendasi lainnya
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
-
28 Jan 2026
Sidang Pertamina Bongkar Sarang Tikus Koruptor: Impor Diakali, Negara Diperas dari Hulu ke Hilir
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde


