liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa pada Senin (27/10/2025) berinisial ZF, AAHP, AR, AS, SR, MUA, YD, GI, HM, dan FK. Mereka merupakan pejabat dan pihak yang terkait dengan pengelolaan serta distribusi minyak mentah di lingkungan Pertamina dan perusahaan afiliasinya.
Adapun peran masing-masing saksi antara lain:
ZF selaku Senior Management Commercial PT Kilang Pertamina Internasional.
AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
AR selaku Senior Account Manager PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2020.
AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
SR selaku Senior Analyst I Crude Data Market Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.
MUA selaku Analyst II Crude Oil Import Supply pada Fungsi Feedstock Management Direktorat Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YD selaku Manager Billing & Invoice.
GI selaku VP Procurement PT Berau Coal tahun 2017–2023.
HM selaku SVP Procurement PT Pertamina (Persero).
FK selaku Senior Analyst Downstream PT Pertamina (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kesepuluh saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang menjerat tersangka HW dan pihak lainnya.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta entitas terkait,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara besar yang melibatkan tata kelola energi nasional ini secara profesional dan transparan.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak besar terhadap perekonomian negara,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum oleh JAM PIDSUS dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor energi strategis nasional, khususnya dalam pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina dan entitas terkait.
Tags: Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Baca Juga
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
30 Sep 2025
Program Jaksa Garda Desa di Banten, Wujud Transformasi Kejaksaan Humanis dan Preventif
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
Rekomendasi lainnya
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
31 Mar 2026
Waduh! Proyek Satelit Kemhan Rp400 Miliar Lebih Diduga Bermasalah, Pejabat hingga WNA Duduk di Kursi Terdakwa
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum


