liputan08.com Jakarta, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan para saksi dalam perkara yang menyeret seorang tersangka berinisial MUL.
Enam saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
1. PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
2. DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
3. AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
5. ES, staf pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
6. RS, Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Keenam saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang saat ini menjerat Tersangka MUL,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui pengadaan perangkat teknologi informasi, yang dalam pelaksanaannya kini diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara atau potensi tersangka lainnya. Proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.
Tags: Kejagung, Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Baca Juga
-
10 Feb 2025
Pemkab Bogor Beri Pembekalan Kafilah MTQ, Target Juara di Tingkat Provinsi
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
-
09 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Perjuangkan Pembangunan PAUD di Sukaraja Banyak yang Masih Numpang di Rumah Warga
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2025
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
-
09 Mar 2025
Pakar Hukum Dr. Hirwansyah Pentingnya Saling Menghormati antara Pers dan Kepolisian dalam Penegakan Hukum
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
31 Mei 2026
Rudy Susmanto: Semangat 200 Pelari HJB Run Jadi Simbol Kebersamaan Hari Jadi Bogor ke-544
-
27 Mei 2026
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kinerja
-
11 Des 2024
Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK


