liputan08.com Jakarta, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan para saksi dalam perkara yang menyeret seorang tersangka berinisial MUL.
Enam saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
1. PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
2. DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
3. AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
5. ES, staf pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
6. RS, Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Keenam saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang saat ini menjerat Tersangka MUL,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui pengadaan perangkat teknologi informasi, yang dalam pelaksanaannya kini diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara atau potensi tersangka lainnya. Proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.
Tags: Kejagung, Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Baca Juga
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
-
04 Mar 2026
Di Bawah Arahan Bupati, Kabupaten Bogor Jadi Role Model Elektronifikasi Transaksi Daerah
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2026
Bupati Bogor Kukuhkan KONI 2026–2030, Titip Harapan Besar Prestasi Nyata
-
03 Mar 2026
Dishub Kota Bogor Tegaskan Razia Sesuai Prosedur dan Dokumen Resmi, Bantah Tuduhan Operasi Tanpa Koordinasi
-
30 Jul 2025
Satgas TNI Gelar Safari Honai di Kampung Amungi, Pererat Persaudaraan dengan Warga Papua
-
03 Mar 2026
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
-
04 Feb 2025
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap di Yahukimo Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Pastikan Keamanan Warga
-
03 Mar 2026
Mengejutkan! Saham Melonjak 15 Miliar Lembar, Proyek Chromebook Disebut Gagal Total di Sidang Nadiem


