liputan08.com Jakarta, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan para saksi dalam perkara yang menyeret seorang tersangka berinisial MUL.
Enam saksi yang diperiksa hari ini yaitu:
1. PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya
2. DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana
3. AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
5. ES, staf pada Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
6. RS, Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Keenam saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, yang saat ini menjerat Tersangka MUL,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (25/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui pengadaan perangkat teknologi informasi, yang dalam pelaksanaannya kini diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara atau potensi tersangka lainnya. Proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.
Tags: Kejagung, Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Baca Juga
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
30 Agu 2026
Wilson Lalengke Desak Bareskrim Usut Dugaan Paspor Ganda dalam Sengketa Lisa-Danny
-
24 Jun 2026
Kasus Titipan? Tim Hukum Larshen Yunus Desak Polda Riau Segera Gelar Perkara Khusus!
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
-
22 Mar 2026
Dubes Rusia Sampaikan Terima Kasih kepada PPWI atas Peran dalam Telekonferensi Internasional Bahas Konflik Rusia–Ukraina
-
05 Feb 2025
KPU Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih
Rekomendasi lainnya
-
04 Mei 2025
Pemkab Bogor inventarisir lahan untuk normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas
-
14 Apr 2026
Terkuak di Pengadilan! Aset Raksasa Duta Palma di Singapura Diburu, Atase Kejaksaan RI Jadi Saksi Kunci
-
01 Apr 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Ajak ASN Bogor Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan Demi Efisiensi BBM
-
14 Jun 2026
Sekda Ajat Buka Bupati Cup SOIna 2026, 400 Atlet Disabilitas Intelektual Siap Harumkan Nama Bogor
-
01 Nov 2024
Dekranasda Kabupaten Bogor Gelar Rakerda 2024: Evaluasi Program dan Strategi Baru untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
25 Mei 2025
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Bupati Bogor Percepat Pembangunan RSUD Parung





