liputan08.com DEPOK – Aksi nekat sekelompok orang tak dikenal (OTK) menggegerkan kawasan pemancar LPP RRI Bogor di Parung Serab, Kota Depok, Jawa Barat. Sedikitnya lima orang menerobos area terbatas dan tertutup tanpa izin resmi, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas operator pemancar RRI Bogor, Olan Sutardi, mengatakan kelompok tersebut langsung masuk ke area menara pemancar dan memicu kegaduhan. Mereka bahkan memaksa petugas menerima surat dengan dalih lahan pemancar masih bersengketa.
“Mereka masuk tanpa izin ke area terbatas dan melakukan tekanan agar surat diterima. Saya menolak karena administrasi resmi harus melalui Kantor RRI Bogor di Jalan Pangrango No. 34,” tegas Olan.
Tak hanya memaksa, kelompok OTK itu juga diduga melakukan intimidasi verbal terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara di fasilitas vital penyiaran.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bogor, Nordiana, menegaskan bahwa areal pemancar Parung Serab merupakan kawasan tertutup dan hanya dapat dimasuki oleh pihak yang mengantongi izin resmi dari pimpinan RRI.
“Tidak sembarang orang boleh masuk. Ini kawasan strategis dan dilindungi aturan,” ujarnya.
Menilai kejadian tersebut berpotensi melanggar hukum, manajemen LPP RRI Bogor langsung melaporkan insiden ini ke Polres Metro Kota Depok. Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian pada Selasa malam.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas dan motif para pelaku.
Tags: RRI Bogor
Baca Juga
-
11 Agu 2026
Sekda Ajat: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak pada Pengentasan Kemiskinan
-
26 Jan 2026
Jenal Mutaqin Bagikan Ayam Petelur, Ikhtiar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
-
14 Okt 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Kecam Framing Negatif Trans7: Pesantren Bukan Sarang Kejahatan, Tapi Benteng Moral Bangsa!
-
26 Feb 2025
Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap
-
29 Agu 2026
Negeri Tikus: Harimau Baru Berkuasa, Bayang-Bayang Harimau Lama Masih Memburu
-
19 Des 2025
Optimalisasi Kapasitas Aparatur, Pemkot Depok Dorong Pola Kerja Dinamis bagi PPPK Paruh Waktu
Rekomendasi lainnya
-
23 Apr 2026
Rudy Susmanto Sukses Ubah CFD Tegar Beriman Jadi Motor Ekonomi dan Pelayanan Publik
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
21 Jan 2025
Perumahan Monalis Bliss Residence Di Desa Bojong Nangka Sudah Kantongi Semua Perizinan Lengkap
-
26 Apr 2026
KH AY Sogir Apresiasi Kepemimpinan Rudy Susmanto, Penataan Kawasan Tegar Beriman Kabupaten Bogor Dinilai Inovatif dan Berkelanjutan
-
10 Jul 2025
Bupati Bogor Hadiri Rakor Bersama KPK: Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
-
11 Jun 2025
Koruptor BJB Panas Dingin, Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Kredit PT Sritex






